Kejati Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Kantor Cabang PT Pos Kotabaru

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Setelah menetapkan tersangka pada 19 Agustus 2021 lalu, kemarin secara mengeiutkan penyidik Kejati Kalsel melakukan penahanan terhadap dua Kepala Kantor Pos cabang yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Keduanya adalah  DA Kepala Kantor Pos cabang Pantai dan S Kepala Kantor Pos cabang Tanjung Batu Kabupaten Kotabaru.

DA dan S ditahan pihak penyidik  atas dugaan  kasus korupsi terkait pengelolaan dana PT Pos.

“Kita lakukan penahanan sesuai dengan KUHAP, yakni dikuatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Sedangkan untuk penyidik  lebih mempercepat lagi proses penyidikan,” ujar Aspidsus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono SH MH, didampingi Kasi Penkum Rumadu Noveleno S, SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/9).

Sebelumnya keduanya  dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan tes kesehatan.

Keduanya ditahan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin untuk 20 hari  kedepan.

Ditambahkan Dwianto kalau kasus ini sekarang masih tahap penyidikan. Yang mana dari hasil penyidikan dugaan sementara terindikasi kerugian negara dari kedua kantor Pos itu senilai Rp3 miliar lebih.

“Secara global dari kedua kantor Pos itu terindikasi kerugian sekitar Rp3 miliar lebih,” kata Dwianto.

Sedangkan  perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka dengan melakukan transaksi tabanas fiktif e batara post dan penggunaan uang di kantor cabang.

Dalam penyidikan pihaknya lanjut Dwianto telah memeriksa beberapa saksi diantaranya pihak kantor pos Kanwil di Banjarbaru hingga nasabah-nasabah.

“Karena masih penyidikan kita akan coba kembangkan terus kasus ini khususnya nanti aset apa yang bisa disita,” katanya.

Menyinggung bakal ada tersangka lain, pejabat yang akrab dengan wartawan ini mengatakan kalau pihaknya masih fokus pada kedua tersangka.

“Belum tahu lagi (ada tersangka lain), apalagi kan di kantor itu cuma dia pimpinan sendiri dan beberapa petugas. Sebagai pimpinan dia yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan dan penyimpangan terjadi,” beber Dwianto.

Sementara  Rumadu Noveleno memastikan  kalau pihaknya pasti akan mengkoordinasi kembali perkembangan kasus kedua kepala cabang kantor pos tersebut.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment