Kejati – Bank Mandiri Teken MoU

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie  Arifin  SH.MH bersama  RCEO PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk - Region IX / Kalimantan  Trilaksito Singgih Hudanendra saat menandatangi MoU.

Banjarmasin, BARITO – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerja sama dengan Kejati Kalsel  akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH dengan RCEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan Trilaksito Singgih Hudanendra, Rabu (16/6).

“Kerjasama yang kita dilakukan menindaklanjuti perintah Jaksa Agung, berupa bantuan hukum maupun pendampingan hukum,”ucap Pak Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH.

Sementara itu  RCEO PT Mandiri (Persero) Tbk – Region IX / Kalimantan  Trilaksito Singgih Hudanendra mengatakan dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan diharapkan bisa membantu pihaknya terutama dalam permasalahan hukum, sebab kjaksaan merupakan pengacara negara.

“Kita berharap dengan kerjasama ini bisa memberikan bantuan hukum terutama terkait perkara perdata dan tata usaha negara,” ucap Singgih. 

Penulis: Fillarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Tuntutan Kurir 1 Kilogram Sabu dan 150 Butir Ekstasi Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung

Respon Cepat 110, URC Polresta Banjarmasin Amankan Dua ABH Pembawa Celurit

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah