Kejari HSS Mulai Terapkan Sidang Menggunakan Vidcon

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Berbagai pencegahan dilakukan untuk memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19 yang cukup membahayakan.

Salah satunya seperti yang dilakukan aparat kejaksaan khususnya Kejari Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dimana dalam menggelar sidang di PN Kandangan, para jaksa yang sebelumnya berkordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kandangan, menggelar sidang melalui video conference (vidcon).

‘”Ada 12 perkara pidana umum pada Kamis (26/3) yang digelar dengan menggunakan vidcon,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kandangan Sugeng Riadi SH MH melalui Kasi Pidum Didik Kurniawan Widyanto, SH, akhir pekan.

Dia menyebutkan sidang perdana dengan vidcon dilakukan pada perkara pembacaan tuntutan dengan jaksa yang dipegang Herlinda SH MH. Kemudian dilanjutkan kembali pembacaan putusan perkara yang juga dipegang jaksa yang sama.

Dalam pelaksanaan sidang menggunakan video conference yaitu majelis hakim, panitera, jaksa penuntut umum dan penasehat hukum berada diruang sidang di pengadilan negeri Kandangan.

Sementara untuk terdakwa menjalani sidang di Rutan Kandangan tidak dihadirkan diruang persidangan.

“Sidang menggunakan layar diruang persidangan atau video conference ini bertujuan untuk mencegah atau menghindari adanya penyebaran covid-19, juga untuk meminimalisir kerumunan orang banyak,” ujar Didik.

Ditambahkan Herlinda yang juga merupakan Kasubagbin Kejari HSS, pendukung persidangan ini baik dari pihak rutan dan pengadilan menyiapkan sarana dan prasarana untuk sidang online menggunakan aplikasi zoom.

Ini ujar Herlinda sebagaimana surat edaran menteri hukum dan hak asasi manusia ( Menkum HAM ).

Sidang menggunakan vidcon merupakan terobosan pertama yang dilakukan Kejati HSS dan PN Kandangan.

“Ini merupakan sidang vidcon pertama untuk seluruh pengadilan umum di Kalsel. Semoga minggu depan sudah bisa diterpakan pengadilan dan Kejari lainnya,” ujar Herlinda seraya berdoa semoga virus corona cepat berlalu dan sidang akan kembali digelar seperti biasa.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment