Kejagung RI Lelang Barang Bukti Perkara Jiwasraya, Ini Jadwal dan Rinciannya

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Jakarta,BARITO – Kejaksaan Agung RI akan melakukan lelang barang bukti atau barang rampasan perkara pada PT Asuransi Jiwasraya. setidaknya 16 unit kendaraan yang akan dilelang dalam waktu dekat ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH menjelaskan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung tekah melaksanakan kegiatan penjelasan (Aanwijzing) lelang bukti perkara tersebut pada Minggu pagi.

“Ada 15 unit kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua yang akan dilelang,” ujar Leonard Minggu (21/11) malam

Menurut dia, lelang barang rampasan negara telah ditetapkan jadwalnya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Selain itu, lanjut dia, lelang tersebut dilakukan dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara dalam perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum atau inkrah, dengan 6 orang terpidana . Yakni Benny Tjokrosaputro, Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Sastrawan, dan Joko Hartono Tirto.

Berikut rincian lengkap daftar 16 unit kendaraan yang akan dilelang dengan hasil sebesar Rp11.193.752.000,00 berdasarkan penilaian KPKNL Jakarta IV.

Periklanan

Periklanan
Perkara atas nama Terpidana Heru Hidayat sebanyak 4 unit kendaraan roda empat, antara lain:

1. 1 unit Jeep Landrover/ R. Rover 5.0 L V8AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2012, Nopol B 2 M, berikut STNK tanpa BPKB dengan nilai wajar Rp806.565.000.

2. 1 unit Jeep Lexus / RX 300 Luxury 4×2 AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nopol B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp936.750.000.

3. 1 unit Minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2016, Nopol B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp624.993.000.
rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment