Kedapatan Simpan Empat Paket Sabu Siap Edar, Satu Warga Desa Pandawan Diamankan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Foto Pelaku dan Barang Bukti (Foto Dari Humas Polres HST)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil amankan satu warga desa pandawan kedapatan simpan empat paket narkoba.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi menjelaskan, kronologi penangkapan pengedar narkoba yang terjadi di Rasau Kecamatan Pandawan.

Awal mula penangkapan banyaknya laporan dari masyrakat setempat yang sering melihat adanya, transaksi Narkoba Jenis Sabu tersebut,
“Mendengar banyaknya informasi tersebut Satresnarkoba langsung bergerak ketempat yang diduga sering terjadinya transaksi narkoba tersebut,” jelasnya Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Perumda PALD Banjarmasin Belajar PAL Dari Tim Malaysia

Alhasil petugas berhasil mengamankan pria dengan inisial SR (52), karena kedapatan simpan empat paket Narkoba yang siap edar
“Dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang sudah kita amankan,” katanya.

Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan empat paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dari hasil penggeladahan kepada SR
“Dengan total berat kotor 1,81 gram dan berat bersih 1,05 gram, satu buah timbangan digital, satu pak plastik klip merek ZIP,” ungkapnya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar RP 790.000.

Saat ini pelaku dan beberapa barangbukti telah dibawa ke Polres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment