Kapolresta Banjarmasin Cek Kesiapan 200 Personel Hadapi Karhutla 2026

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
CEK PERSONIL - Usai menggelar Apel Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengecek kesiapan personel yang dilibatkan, Selasa (11/8/2026) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin memimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Tahun 2026, khususnya dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (11/8/2026) pagi.

Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pemadam kebakaran hingga Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan relawan.

Usai apel, Kapolresta Banjarmasin langsung mengecek kesiapan personel serta sarana pendukung yang akan digunakan dalam penanganan apabila terjadi kebakaran lahan maupun kebakaran di kawasan permukiman.

Kombes Pol Riza mengatakan, berdasarkan informasi dan data Pusdalops BPBD, pada 2023 lalu memang terjadi sejumlah kebakaran lahan di wilayah Banjarmasin. Namun, kebakaran tersebut tidak terjadi pada lahan produktif.

“Jumlahnya ada 43 kasus di tahun 2023. Kemudian tahun 2024 dan 2025 karena musim kemarau basah, Karhutla relatif minim,” terang pria kelahiran Tanjung, Kabupaten Tabalong, ini.

Memasuki Juli dan Agustus 2026, kondisi mulai berubah. Polresta Banjarmasin mencatat adanya peningkatan kejadian kebakaran secara signifikan.

Tercatat sebanyak 23 peristiwa kebakaran terjadi dalam dua bulan tersebut. Rinciannya, 15 kejadian pada Juli dan delapan kejadian hingga Agustus 2026.

Menurut Riza, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kelalaian masyarakat, seperti pembakaran sampah yang ditinggalkan begitu saja hingga api kemudian merembet ke lahan maupun kawasan permukiman.

“Jadi kebakaran itu ada 15 kali pada Juli tadi dan delapan peristiwa pada Agustus ini. Hal ini disebabkan di antaranya adalah kelalaian. Yakni pembakaran sampah di tempat warga yang ditinggalkan, kemudian api meluas ke lahan-lahan atau permukiman warga,” ungkapnya.

Kapolresta Banjarmasin yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin Husni Thamrin menambahkan, kejadian kebakaran pada Juli juga banyak terjadi pada bangunan rumah maupun toko.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 17 kejadian tercatat di Kecamatan Banjarmasin Barat. Kemudian 10 kejadian di Banjarmasin Selatan, enam kejadian di Banjarmasin Utara, empat kejadian di Banjarmasin Timur dan tiga kejadian di Banjarmasin Tengah.

“Hal ini tentu juga menjadi konsentrasi kita bersama untuk tidak hanya menangani kebakaran hutan dan lahan, tapi kebakaran rumah juga. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memicu kebakaran dengan sengaja membakar sampah,” beber Riza.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan maupun sampah hingga menyebabkan kebakaran.

Namun, Riza menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah mengedepankan pencegahan dan teguran melalui maklumat Kapolda maupun Wali Kota Banjarmasin.

“Kita berupaya melakukan pertimbangan peneguran dulu melalui maklumat Kapolda maupun Wali Kota,” tandas mantan Kapolsek Banjarmasin Barat tersebut.

Selain itu, Polresta Banjarmasin akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan dan sampah di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

“Termasuk memberikan sanksi-sanksi peradilan apabila terbukti dan tertangkap tangan pelakunya,” tegas mantan Kasat Intel tersebut.

Untuk mendukung penanganan Karhutla, Polresta Banjarmasin menyiapkan sekitar 200 personel. Kekuatan tersebut nantinya diperkuat personel Satpol PP, BPBD, relawan, BPK serta unsur TNI dari Kodim 1007/Banjarmasin dan organisasi masyarakat.

Terkait pembentukan Posko Karhutla, Riza menjelaskan bahwa pada 2023 lalu Polresta Banjarmasin pernah diminta bergabung dalam posko di kawasan Km 17 Gambut.

Namun, untuk 2026 ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Kalsel maupun BPBD terkait pembentukan posko ataupun pola rayonisasi.

“Kami siap apabila diminta untuk membantu wilayah tetangga,” katanya.

Terutama untuk kawasan perbatasan, seperti wilayah Sungai Andai yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala, serta kawasan Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan bersama menghadapi musim kemarau sekaligus mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar