Kalsel Revitalisasi BUMDesa untuk Kemajuan Ekonomi Desa

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Tala Sudah Bentuk 90 BUMDesa

Jorong, BARITO – Bupati Tanah Laut  (Tala) Sukamta melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Bambang Kusudarisman mengungkapkan, saat ini jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah terbentuk sebanyak 90 dari 130 desa yang ada di Kabupaten Tala.

Bupati berkeyakinan, BUMDesa akan semakin berdaya saing dan maju dengan sentuhan sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah bersama stakeholders lain.

” Ini adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama demi memajukan perekonomian, khususnya perekonomian pedesaan,” ujar Bupati Tala Sukamta dalam sambutan dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan, Bambang Kusudarisman pada Peresmian BUMDesa Marlin Jaya Mandiri sebagai Sub-Penyalur BBM Bersubsidi dan Bagi Hasil Usaha BUMDesa Tutup Buku Tahun 2019 di Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala, Rabu (29/7/2020) pagi.

Bupati menambahkan, pada Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Tala melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menerbitkan Perbup No 86 tanggal 26 Juni 2020, Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) . Perbup itu mengatur mekanisme Penyertaan Modal kepada BUMDesa.

Terkait BUMDesa Marlin Jaya Mandiri, bupati menyatakan bahwa BUMDesa itu adalah satu-satunya BUMDesa yang menjadi Sub-Penyalur BBM Bersubsidi.

“Maka hal ini menjadi salah satu pendorong untuk percepatan perkonomian desa. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai referensi bagi desa yang memiliki potensi dengan kegiatan yang sama untuk menuju kemandirian desa,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel , Zulkifli menuturkan, dari 1.426 BUMDesa di Kalsel, sebanyak 62, 83 persen sudah teregistrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Registrasi BUMDesa sangat penting agar kementerian dapat memberikan pendampingan dan pembinaan.

Zulkifli mengungkapkan, jumlah desa di Kalsel sebanyak 1.864 desa dari 11 kabupaten. Dalam hal ini, sebanyak 896 BUMDesa-nya sudah melakukan registrasi.

“Kita sedang berupaya melakukan revitalisasi BUMDesa. Sehingga tahun depan melalui APBD Kalsel diusulkan anggaran sebesar 1,564 miliar untuk revitalisasi BUMDesa,”ujarnya.

Anggaran tersebut, sambungnya, dialokasikan bagi BUMDesa di 11 kabupaten yang sudah menyampaikan proposal pengajuan dana penguatan modal BUMDesa.

Zulkifli menegaskan, ada beberapa syarat bagi BUMDesa untuk kegiatan revitalisasi. Syaratnya adalah, berdiri berdasarkan peraturan kepala desa (perkades), SK atau musyawarah desa (musdes),  beroperasi minimal 2 tahun , menghasilkan APBDes, dan mendapatkan rekomendasi dari kabupaten.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment