Kalimantan Sasaran Empuk Terpengaruh Investasi Bodong

by admin
0 comments 3 minutes read

 

Banjarmasin, BARITO

Bisnis penipuan dan investasi bodong yang marak terjadi di masyarakat Kalimantan menjadi bahan pembicaraan dalam Pelatihan dan Gathering Media Massa Kalimantan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Di Jakarta, Jumat (14/9).

Direktur Kebijakan dan dukungan penyidikan, Tongam L Tobing, mengatakan, mengapa penipuan modus investasi ini seperti manjamur dan sulit dimusnahkan.

Faktor penyebabnya adalah rendahnya literasi (kemampuan untuk memahami, menganalisis) keuangan pada masyarakat. Sehingga wajar apabila suatu daerah rentan menjadi sasaran empuk diperdaya dalam perkembangan bisnis merugikan tersebut.

“Wilayah regional Kalimantan sebagai contoh di wilayah yang menjadi sasaran empuk maraknya penipuan berkedok investasi. Ya itu karena rendahnya pemahaman atau literasinya soal keuangan,” tuturnya saat penyampaian materi di acara yang saat itu dibuka oleh Direktur Humas OJK, Hari Tangguh.

Tongam melanjutkan, adapun sebagai contoh bisnis investasi yang subur di masyarakat hingga sekarang ini adalah seperti bisnis Multi Level Marleting (MLM), investasi emas, investasi lainnya bahkan hingga First Travel yang telah banyak menelan korban. Ia menegaskan, bisnis tersebut dianggapnya ‘penipuan’ dan tidak ‘masuk akal ‘mengapa demikian karena keuntungan yang ditawarkan tidak logis.

Profit atau keuntungan yang jelas itu adalah banyak tidaknya barang yang dijual, bukan merekrut orang dengan sistem piramida, kemudian mendapat bonus dan juga bukan cara yang mudah untuk mendapatkan deposito yang nilainya gila-gilaan dan tidak rasional.

Lantas bagaimana caranya agar Masyarakat tidak mudah terperdaya ? pertama harus bisa meneliti legalitas lembaga dan produknya, kedua pahami untung ruginya dan resikonya, ketiga apakah hal itu logis.

“Cara ampuh mengatasi agar tidak mudah terjerumus oleh investasi berkedok itu, yakni memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Masyarakat diedukasi soal bagaimana menganalisa prospek investasi yang ditawarkan dan legalitas. Peran media juga sangat dibutuhkan dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terperdaya buaian buaian modus tersebut,” katanya.

Lalu bagaimana soal aspek eksekutornya, Satgas Waspada yang terdiri dari berbagai instansi mulai dari OJK, Polri dan Kementrian. Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan Ratusan kegiatan investasi bodong yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi pada 5 entitas.

Diantaranya seperti PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77, PT Cipta Multi Bisnis Group.

Penghentian ini dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha produk yang ditawarkan. Serta, berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal.

“Dalam hal hukum ini, masyarakat berperan penting dalam hal melaporkan apabila menemui tawaran investasi yang mencurigakan, dengan itu Satgas kami akan segera menindaklanjutinya. Bila terbukti maka perusahaan itu akan kami paksa tutup,” katanya.

Dalam penjelasan Deputi Direktur Pengembangan Perlindungan Konsumen, Rela Ginting, minimnya literasi masyarakat soal keuangan di tingkat Regional Kalimantan datanya sebagai berikut. Kalsel memiliki literasi keuangan terendah di tingkat Regional Kalimantan yakni hanya 23 persen, kemudian terendah kedua Kalteng 26,2 persen, ketiga Kaltara 26,6 persen, Kaltim 30,5 persen, sedangkan Kalbar yang masuk urutan tertinggi hanya memiliki persentasi 30,5 persen. Data tersebut dirangkum dari 2016 hingga tahun sekarang.

Ia melanjutkan, Rendahnya literasi juga diiringi soal Inklusi keuangan yang juga memprihantinkan,
Kalsel lagi lagi yang terendah yakni 59,3 persen, kemudian Kalteng 60,5, Kaltara 61,5, Kalbar 65,5, dan Kaltim 74,9. dan

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar