Kajari Banjarmasin Paparkan Perubahan Menuju WBK/WBBM pada TPI Kejagung

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Setelah melakukan pra ekspose dihadapan Kajati Kalsel minggu lalu, Jumat (19/6) Kejari Banjarmasin salah satu satker yang diusulkan

untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBK/WBBM akhirnya memberikan pemaparan dihadapan Tim Penilai Internal Kejagung sebelum diajukan ke Kementrian MenPan RB.

Pemaparan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tjakra Suryana Eka Putra SH MH melalui video conference.

Diutarakan Tjakra dihadapan Tim, Kejari Banjarmasin telah mewujudkan pembangunan zona integritas yang efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Lebih lanjut dia menekankan kalau Kejari Banjarmasin sudah berkomitmen melakukan perubahan untuk mendukung dan mewujudkan zona integritas.

“Kami terus melakukan perubahan dan berinovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, dengan berkomitmen melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WB­BM,” ujarnya.

Menurut mantan Aspidum Kejati Kalsel tersebut pihaknya telah berupaya mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan kerjanya yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system, dan manajemen SDM.

Kemudian penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan bagaimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri Banjarmasin dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik.

Dari enam perubahan itu yang paling ditekankan lanjut dia adalah pelayanan publik atau masyarakat, yang mana pihak Kejari Banjarmasin telah meng­gunakan sistem online dalam pelayanannya.

“Demi mempermudah masyarakat, Kejari Ban­jar­ma­sin mempunyai website dan pelayanan dengan berbasis on line,” paparnya.

Basis on line yang dilakukan terutama dibagian pidum pada pelayanan tilang melalui aplikasi SI Dylan, pengantaran barang bukti dan pelayanan hukum, serta jaksa masuk sekolah.

Selain itu juga telah membangun pos Pelayan Terpadu Satu Pintu.

Penulis : Filarianti 
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment