Jelang Diberlakukan PPKM Level 4, Kapolresta Ingatkan Warga Banjarmasin Patuhi Proses

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Terkait akan dilakukan PPKM Level 4, pada tanggal 26 Juli 2021 nanti, pihak Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Yustisi Gabungan dan dilanjutkan Pembagian Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19. Selanjutnya Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, memimpin Ops Yustisi Gabungan di wilayah hukumnya, Jumat (23/7/2021) malam,

Didampingi Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Irwan Kurniadi, mereka menyambangi warga di sepanjang A Yani, guna menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Banjarmasin.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan Patroli dengan sasaran tempat – tempat berkerumun. Seperti cafe – cafe di Kayu Tangi. sultan Adam dan Bamu Anyar.

Dalam Giat Operasi Yustisi ini masyarakat kota Banjarmasin diwajibkan agar mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu 5M.

Guna meringankan beban Masyarakat Banjarmasin, Polresta Banjarmasin dibantu dengan instasi terkait membagikan Sembako kepada terdampak Covid 19. Dengan sasaran pedagangaKecil, kios, dan tukang parkir di sekitaran jalan kota seribu Sungai ini.

Kegiatan itu juga diikuti
PJU Polresta Banjarmasin dan kapolsek serta Perwira dan Bintara Polresta Bjm sebanyak 65 orang. Termasuk personil Kodim 1007 l/Banjarmasin dan Sat Pol PP Kota Banjarmasin maupun
Dishub Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin mengatakan, dari Ops Yustisi itu untuk Teguran lisan sebanyak 113 Orang. “Selain teguran juga kita membagikan 120 masker sekaligus serahkan sebanyak 50 Paket Bansos, “pungkas Kombes Rachmat Hendrawan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment