Jalur Zonasi Prioritas PPDB SMP

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dibuka sejak dua hari lalu. Pendaftaran difokuskan dengan dua pembagian, yakni jalur prestasi dan afirmasi dan jalur zonasi dan perpindahan tugas kerja orangtua.

Menurut Kepala SMPN 1 Banjarmasin, Khairur Rahman, sesuai arahan Dinas Pendidikan pendaftaran smp untuk yang jalur prestasi dan afirmasi dimulai 20-22 Juni. Kemudian jalur zonasi dan perpindahan tugas kerja orangtua akan dibuka Senin depan yakni 27-29 Juni.

Ia mengatakan, sejak dibuka pendaftaran d hari pertama cukup banyak yang mendaftar dan lancar tanpa kendala. Kemudian Soal jumlah masih dalam proses.

Lalu soal bagaimana dengan para orangtua yang gaptek atau tak punya perangkat komputer dan jaringan internet? Khairur menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah petugas yang akan membantu memandu setiap tahapan pendaftaran.

“Para orangtua datang saja ke sekolah, nanti mereka sendiri yang akan mendaftar, petugas kami hanya memandu saja,” ujarnya.

Ia mengatakan kuota yang disiapkan sebanyak 256 kursi. Terdiri dari jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi akademik 20 persen, non akademik 10 persen, afirmasi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen.

“Sekolah menyiapkan delapan ruang belajar, yang masing-masing akan diisi 32 siswa,” ucapnya.

Tak jauh beda dengan Khairur, Kepala SMPN 21, Hulwani mengatakan tak ada kendala pada awal pembukaan pendaftaran PPDB di sekolahnya. Hingga ditutup jam satu siang, sudah ada 31 orang yang mendaftar dari jalur afirmasi.
“Jumlah itu sudah melebihi, yang akan diterima hanya 24 saja dari 160 orang,” katanya.

Namun bukan berarti pendaftaran akan dihentikan sebelum waktu penutupan, menurutnya, para orang tua tetap bisa mendaftarkan putra putrinya, sebab nanti pendaftar akan kembali diseleksi.
“Diseleksi lagi jarak rumahnya ke sekolah,” jelasnya.

Disinggung mengenai persyaratan, apakah ada syarat yang mewajibkan calon peserta didik sudah di vaksin Covid-19?
“Sejauh yang didengar pada saat rapat tidak syarat wajib,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ketentuan penerimaan siswa dari jalur prestasi dan afirmasi. Untuk afirmasi adalah mereka yang mengantongi KIP, sedangkan jalur prestasi terbagi dua, yakni prestasi akademik dan non akademik.

Ketentuan umum untuk jalur prestasi non akademik, di antaranya, calon peserta didik memiliki prestasi juara 1, 2, 3 tingkat Kota Banjarmasin, provinsi, nasional, regional dan internasional.

Prestasi yang dihargai untuk seleksi adalah piagam tiga tahun terakhir (2020-2022) dan jumlah piagam yang dihargai untuk penilaian seleksi minimal 1 dan maksimal 5 buah.

Selanjutnya, jalur prestasi akademik, calon peserta didik memiliki nilai rapor pada lima semester terakhir dengan nilai rata-rata kumulatif per semesternya di atas 85.00.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment