Jaksa Agung Kunker Wilayah Hukum Kejati Yogyakarta, Ini Arahannya

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Yogyakarta, BARITO – Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, setelah sebelumnya mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SHMH, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Kamis (14/10/2021).
Dalam kunjungannya pada saat pengarahan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Bapak Jaksa Agung RI mengingatkan kembali jajaran Adhyaksa di Yogyakarta untuk menjaga protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19. Kelengahan akan berpotensi menimbulkan ancaman gelombang ketiga (gelombang ketiga).

Selain itu juga Kembali Jaksa Agung mengingatkan pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan hingga 2 tingkat ke atas, memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan pola hidup sederhana.

Selanjutnya Jaksa Agung RI untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan dalam menggunakan media sosial. Serta menegaskan seluruh jajaran untuk segera merealisasikan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke-IV tahun 2021.

Selain itu, Jaksa Agung RI meminta seluruh warga Adhyaksa untuk mempercepat capaian vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dengan segera, memperkuat sinergitas dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal agar mencapai target, kendala yang dihadapi, komunikasi dengan daerah yang telah berhasil meningkatkan realisasi program .

Jaksa Agung RI di seluruh Jajaran Kejati dan Kejari di daerah DI Yogyakarta, untuk memulai Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kejati DI Yogyakarta, yaitu proyek pembangunan Kereta Cepat Bandara New Yogyakarta International Airport untuk membuat PSN dengan cara mendeteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu kegiatan, masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa.

Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice, dan Jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan.

Serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice.

Jaksa Agung secara tegas menitipkan Aswas untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan Restorative Justice, dan bila ada oknum yang bermain-main dengan kebijakan yang dimaksud, Jaksa Agung akan menindak dengan tegas.

Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung RI tepat, dibutuhkan kepatuhan mengisi aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.

Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, sedangkan dalam rangka dugaan pelanggaran pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati DI Yogyakarta, saya meminta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI.

Melalui kunjungan kerja kali ini, Jaksa Agung RI mengingatkan kembali fungsi penting Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan, untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Dalam rangka mendukung tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung RI menegaskan agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera menyesuaikan dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Pengawasan untuk segera melaporkan laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga tunggakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan evaluasi dan apresiasi atas laporan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah DI Yogyakarta, dan mengharapkan agar para Kepala Kejaksaan Negeri untuk terus mengoptimalkan kinerja masing-masing bidang yang ada. evaluasi kinerja akhir tahun pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2020 yang akan datang.

Setelah Bapak Jaksa Agung memberikan pengarahan, dilanjutkan dengan pengarahan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta dilakukan forum diskusi/tanya jawab.

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI dan jajaran di wilayah hukum Kejaksaan DI Yogyakarta merupakan kunjungan kerja setelah hampir 1 tahun tidak dapat dilaksanakan pandemi Covid-19, namun kunjungan kerja tetap dilaksanakan melalui virtual.

Sebelum melakukan kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Jaksa Agung RI terlebih dahulu mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo, kantor Kejaksaan Negeri Sleman, dan kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta, untuk mengetahui secara langsung kemajuan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah dengan melakukan pemeriksaan masing-masing -masing bidang, serta sebagai forum komunikasi langsung antara Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan para pegawai di daerah secara langsung dengan penuh kehangatan dan penuh rasa kekeluargaan.

Pelaksanaan kunjungan kerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M. (rel/mr’s).

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment