Ironis, Oknum Guru Madrasah Nyambi Edarkan Sabu dan Ekstasi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Berprofesi sebagai guru agama di salah satu Madrasah swasta di Kabupaten Tanah Bumbu, Heri Surya Lutfi tentu diharapkan mencetak generasi yang agamis serta bermanfaat bagi bangsa, negara dan agama

Ironisnya yang dilakukan oknum guru honorer  di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini justeru sebaliknya

Dia nyambi jualan sabu-sabu dan pil ektasi ke wilayah Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Parahnya, setelah dirinya tertangkap oleh jajaran Polsek Kintap, barang bukti narkoba darinya merupakan terbesar dari pengungkapan operasi Antik 2019 di Tanah Laut yakni sabu-sabu seberat 51,28 gram dan pil ektasi warna hijau melon sebanyak 72 butir..

Warga Jalan Provinsi Perumahan Citra Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ini pun terpaksa, harus mendekam di penjara akibat perbuatannya itu .

Dalam menjalankan bisnis ini Heri diduga termotivasi kondisi wilayah pemasarannya. Dimana diduga menurutnya narkoba di butuhkan sebagai doping atau penambah kekuatan dalam bekerja khususnya  di daerah pertambangan.

Kapolsek Kintap AKP Teguh, Kamis (31/10) kemarin di Mapolres Tala mengatakan, memang sebelum dilaksanakanya operasi Antik 2019 ini sudah dipetakan siapa-siapa yang memiliki atau Bandar narkoba di wilayah Kecamatan Kintap, sehingga ketika operasi dimulai  pihaknya langsung bergerak ke sasaran yang sudah di petakan.

“Untuk inex tersebut dari keterangan pelaku di dapat dari daerah Sungai Danau  Kabupaten Tanah Bumbu,”terang Kapolsek.

Sementara itu pengakuan Heri Lutfi pelaku saat di Polres Tala mengutarakan, narkoba didapatkan dari Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu  dengan harga satu butir ektasi mulai Rp 400.000 sampai Rp 500.000. Untuk pesanan itu dia mendapat komisi Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Dari hasil operasi antik intan 2019 di wilayah hukum Polres Tala di berbagai Polsek berhasll mengungkap berbagai kasus Kabag Ops Polres Tala AKP Novi Adiwibowo, Kamis (31/10) di Mapolres Tala dalam laporan operasi Antik Intan 2019 di damping kasat narkoba Polres Tala AKP Yudo Kumoro Pardede mengungkapkan, “Total kasus untuk narkoba sabu-sabu sebanyak 18 kasus dengan tersangkanya sebanyak 22 orang, dan barang bukti uang sebesar Rp 650.000,”papar Kabag Ops.

Sabu-sabu dan inex itupun di musnahkan dengan cara di masukan dalam Blender Gelas. Dan dalam pemusnahan di saksikan Pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut.

Penulis: Basuki 
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment