Polisi Tangkap Warga Jalan Pramuka Simpan Puluhan Paket Sabu

by admin
0 comment 1 minutes read

PULUHAN PAKET-Jawahir digerebek polisi dan menemukan puluhan paket Sabu di bengkel dan rumahnya Jalan Pramuka, Kamis (24/10/2019) dinihari. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Jawahir alias Jawa (39) dicudk polisi karena menyimpan puluhan paket Sabu, Kamis (24/10/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Wiraswasta ini digerebek di rumahnya di Jalan Pramuka di sebuah Bengkel Mobil Abah Azar Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dari bengkel mobil itu ditemukan delapan plastik klip yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu. Kemudian satu sepeda motor merek Yamaha Mio S dengan No Pol DA 6568 AGO, warna Hitam turut disita.

Setelah diintrograsi dan diakui pelaku, dirinya juga memiliki bedakan di bedakan lain, Jalan Pramuka RT 20 Bedakan H Tamrin Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Dari situ polisi menemukan lagi 20 paket Sabu. Termasuk uang sebesar Rp 350.000 serta satu bundelan plastik klip.

Kapolsek Bantim Kompol HM Uskiansyah mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timur Yono melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Jadi barang bukti pertama delapan paket Sabu disimpan pelaku di jok sepeda motor Mio S. Setelah dilakukan pengembangan di TKP kedua, di rumah pelaku didapat lagi 20 paket Sabu dan uang tersebut,”bebernya.

Barang bukti tersebut diakui pelaku adalah milik pelaku digelandang ke mapolsek Bantim untuk diproses lebih lanjut.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Timur Yono.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment