Ini Modus Dugaan Korupsi di Satu Bank BUMN di Batola

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada  salah satu kantor cabang bank BUMN di Kabupaten Batola yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terus bergulir.

12 orang telah dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi bermodus pemberian kredit terhadap nasabah fiktif tersebut.

Meski demikian, penyidik masih belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH  mengatakan, masih ada sejumlah saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Masih ada yang akan dipanggil. Kalau ada penetapan tersangka pasti kami informasikan ke publik,” kata Novel kepada wartawan Minggu (20/3/2022).

Novel belum merincikan berapa banyak orang yang tersisa dalam daftar panggil penyidik Kejaksaan terkait kasus ini.

Sementara perkembangan terbaru dari proses penyidikan, Novel menyebut, indikasi dugaan korupsi bermodus pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa termasuk pemberian kredit kepada debitur kantor cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif makin kuat.

Ini setelah didapati tak adanya respon terhadap pemanggilan kepada saksi nasabah debitur yang identitasnya tercantum dalam kredit yang diduga direkayasa itu.

“Tidak ada respon apapun (dari nasabah) atas surat pemanggilan yang diterbitkan penyidik. Jadi dugaannya semakin kuat,” ujar Novel.

Sebelumnya, dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan mayoritas berasal dari internal bank tersebut yaitu Mantan Pimpinan Cabang, Pimpinan Cabang saat ini, customer service, administrator kredit hingga auditor wilayah.

Selain itu, pihak swasta hingga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah dimintai keterangannya.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment