Implementasi Perda GDPK Jadi Pilar Utama Wujudkan Masyarakat Lebih Maju, Sehat dan Sejahtera

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
PERDA GDPK-Anggota Komisi I DPRD Kalsel Dirham Zain melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang berlangsung di wilayah Kota Banjarbaru.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diyakini akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang lebih maju, sehat, sejahtera dan berdaya saing di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan di Kantor Lurah Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (3/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Dirham menjelaskan bahwa GDPK merupakan dokumen perencanaan strategis yang dirancang untuk mengarahkan pembangunan kependudukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Perda tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga hingga penataan persebaran penduduk yang seimbang.

Menurutnya, pembangunan kependudukan tidak hanya berbicara mengenai jumlah penduduk, tetapi juga bagaimana menciptakan generasi yang sehat, produktif, berpendidikan serta memiliki daya saing yang tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

"Perda ini menjadi pedoman penting dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan perencanaan kependudukan yang baik, kita dapat mempersiapkan generasi yang mampu mendukung kemajuan daerah," ujarnya.

Dirham menegaskan, DPRD Kalimantan Selatan tidak hanya berperan sebagai lembaga pembentuk regulasi, tetapi juga menjadi jembatan informasi yang responsif terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Tugas DPRD adalah menjadi penyambung lidah masyarakat serta memastikan berbagai kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar memberikan solusi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, DPRD Kalsel terus berupaya memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia juga menilai keberhasilan implementasi GDPK membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait maupun masyarakat. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk memastikan tujuan pembangunan kependudukan dapat tercapai secara optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Dirham berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pembangunan kependudukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan lingkungan sekitar.

"Dengan sinergi yang kuat antara regulasi yang visioner, pengawalan yang optimal dari DPRD serta dukungan aktif masyarakat, saya optimistis tujuan pembangunan kependudukan di Kalimantan Selatan dapat terwujud, sehingga mampu melahirkan masyarakat yang lebih maju, sehat, sejahtera, dan berkualitas," tutupnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar