Ifin Cabak Sang Pembuat Onar Itu Keok

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – M.Arifin alis Ifin Cabak (26) nama kerennya warga Jalan Tanah Rata Desa Benua Lawas Rt 12  Kecamatan Takisung yang di kenal sebagai sosok yang kerap membuat onar dan kadang tidak segan melukai orang yang ia temui, akhirnya sang pembuat onar tersebut keok di tangan unit Jatanras Polres Tala.

Aksi Ifin Cabak yang ramai di medsos membuat warga pun gerah, berkat ke sigapan polisi Ifin Cabak pun kini harus menerima akibatnya, dan kini merasakan dinginya lantai ruang sel Polres Tala guna di amankan.

Aksinya pada awal bulan Agustus lalu, korbannya bernama Syahrani (46) warga Desa Benua Lawas Rt 09/03 Kecamatan Takisung sedang mengambil air wudhu sekitar pukul.05.00 wita, dan melihat ada orang lain yang tidak di kenal korban tengah memegang stang sepeda motor matic yang parkir di teras rumah korban.

Orang itu pun mendekati korban, hingga terjadi perkelahian. Orang yang tidak di kenal itu sendiri menggunakan sebilah pisau. Mengetahui bakal di tusuk, korban pun mengambil sebilah kayu panjang yang tak lain adalah kayu palang pintu rumah. Korban lebih dulu memukulkan kayu ke perut orang tersebilut, hingga pisau itu pun terlepas dari pegangannya. Pada saat hendak kembali mengambil pisau, tiba-tiba datang Ifin Cabak dan oleh korban mengenalnya.

Ifin Cabak pun menghunuskan senjata tajam dari arah belakang sampai ke arah dahi dan lengan korban hingga mengalami luka-luka. Untungnya, nyawa korban masih panjang umur. Usai melukai, baik orang pertama maupun Ifin Cabak mengambil jurus seribu alias kabur. Korban pun melaporkan perihal kejadian yang ia alami ke Polsek Takisung.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, Rabu (28/8) dalam keterangan persnya di Polres Tala mengatakan, adanya laporan warga yang menjadi korban penusukan Ifin Cabak, maka di tindak lanjuti dengan melakukan operasi pencarian gabungan Polsek Takisung dan unit Jatanras Polres Tala.

Al hasil terang Kapolres, pada hari Selasa (27/8) kemarin, informasi yang di terima Polisi dari warga menyebutkan bahwa keberadaan Ifin Cabak sekitar pukul 08.00 wita Ifin Cabak tengah berada di Jalan Matah, tepatnya di depan komplek Permata Jingga Kelurahan Karang Taruna. Pelaku yang menggunakan sepeda motor tengah parkir di tower telpon seluler, namun keberadaan Ifin Cabak tidak berada dekat sepeda motor tersebut. Unit Jatanras di bantu warga melakukan pencarian di sekitar lokasi, dan membuahkan hasil dimana warga dan polisi dapat menemukan Ifin Cabak.

Drama pencarian Ifin Cabak pun harus membuat Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, mengingat masyarakat yang sudah jengkel dengan ulah Ifin Cabak. Ifin Cabak akhirnya di giring ke kantor Polres Tala guna menjalani proses hukum.

Ancaman 2 tahun lebih dalam penjara sebagai hukumannya bakal di terima Ifin Cabak, pasal 351 ayat 1 KUHP di kenakan kepadanya.

Ifin Cabak saat berada di Polres Tala kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya dulu bercita-cita mau jadi anggota Polisi namun tidak kesampaian. Dari catatan perjalan hidupnya, Ifin Cabak beberapa tahun lalu memang pernah masuk ke RSJ Sambang Lihum untuk menjalani rehabilitasi lantaran ketergantungan memakai obat-obatan keras.

baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment