Hingga 16 April, BLT Dana Desa Kalsel Tersalur Rp 33 M

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Dari Januari sampai dengan 16 April 2021, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp 33.731.100 000,-.

Seperti diketahui, BLT DD bersumber dari anggaran Dana Desa sebagai program jaring pengaman sosial (JPS)  bagi warga yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, Zulkifli menuturkan, pada Provinsi Kalsel, BLT  menyasar sekitar 70 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dengan indeks Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan.

“Sampai bulan April 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp33.731.100.000. Namun tiap bulan jumlah KPM yang menerima bervariasi, dan masih terdapat kabupaten yang belum merealisasikan BLT DD tersebut,” ujarnya, Jum’at (16/4/2021).

Dengan penyaluran BLT DD tersebut, imbuhnya, maka Kalsel telah berkomitmen melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Nomor 846/1994/SJ tanggal 23 Maret 2021 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan Social Safety Net /Jaring Pengaman Sosial Di Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Desa.

Penekanan pada SE tersebut diantaranya adalah, khusus untuk penyelenggaraan bansos dan JPS,  maka gubernur  melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan bansos dan JPS kepada bupati/walikota.

“SE juga mengatur bahwa bupati/walikota segera melakukan pencairan atau realisasi anggaran belanja Bansos dan JPS untuk disalurkan kepada KPM dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, guna mendukung sektor ekonomi produktif yang terkait langsung dengan penguatan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Zulkifli menggarisbawahi, SE mendagri juga meminta bupati untuk melakukan terobosan dan langkah inovatif sesuai kondisi kearifan lokal.

“Serta memastikan transparansi penyaluran dana bansos dan JPS tepat sasaran sebagai upaya meminimalisir kesalahan penerima manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) DPMD Provinsi Kalsel, Muhammad Agus Fariady mengungkapkan, belum terealisasinya  BLT DD dari Kabupaten Tanah Laut disebabkan  karena perubahan peraturan bupati (perbup) yang mengatur BLT DD masih dalam proses pembahasan.

Berdasarkan data, realisasi BLT DD Kabupaten Tala  menunjukkan angka 0% selama Bulan Januari sampai  April 2021.

Kemudian di Bulan Februari dan Maret yang merealisasikan adalah Kabupaten HSU yakni pada posisi 98,60 % dan 57,94%, Tanbu pada posisi 68,75%  dan Maret 25,69% , dan Kabupaten Balangan (Februari 71,43% dan Maret 42,86%).

Sedangkan pada bulan April 2021,  realisasi BLT DD dilakukan oleh Kabupaten Tanbu sebesar 0,69%.

“Untuk Kabupaten Tanah Laut , sesuai kebijakan daerah, maka BLT DD diatur melalui perbub tentang  perubahan APBDes. Dalam hal ini, karena adanya perubahan nilai BLT  yang semula per 31 Desember 2020  sebesar Rp  300 ribu per bulan. Nah, sementara pada APBDes yang sudah disahkan, nilainya masih berada di angka  Rp 200 ribu per bulan,” jelasnya.

Kondisi demikian ditambah lagi dengan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid minimal 8% .

Maka pemerintah desa harus melakukan perubahan APBDes dan kini masih menunggu terbitnya perbub perubahan yang mengatur ketentuan BLT dan Desa Aman Covid, walaupun dana desa di rekening kas desa sudah disalurkan.

“Saat ini perbub perubahan sudah masuk dalam tahap evaluasi. Sehingga memang belum ada data penyaluran BLT DD dari Kabupaten Tanah Laut,” urainya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment