Hanya 2% Dari 1.426 BUMDes Masuk Usulan Hibah

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Balangan Tidak Ajukan Proposal

Banjarbaru,  BARITO – Sebanyak 39 atau 2, 73 % dari total 1.426 Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) di Provinsi Kalsel masuk dalam usulan sebagai calon penerima hibah dari Pemerintah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021.

BUMDes calon penerima hibah tersebut berasal dari 10 kabupaten di Provinsi Kalsel,  minus Kabupaten Balangan.  Padahal di Kabupaten Balangan terdapat 94 BUMDes dari total 154 jumlah desanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Kalsel,  Zulkifli melalui Kasi Pengembangan  dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady mengungkapkan,  pihaknya memproses usulan calon penerima hibah berdasarkan proposal yang diajukan ke Dinas PMD Provinsi Kalsel.

“Pemerintah Kabupaten Balangan memang tidak ada mengusulkan, sehingga tidak ada dalam usulan calon penerima hibah revitalisasi BUMDes, ” jelasnya usai melakukan verifikasi faktual ke beberapa BUMDes di sejumlah kabupaten, Rabu (30/9/2020).

Saat ini,  tim dari Dinas PMD Provinsi Kalsel sedang melakukan verifikasi faktual terhadap BUMDes calon penerima hibah.

Berdasarkan verifikasi di lapangan,  sebagian besar BUMDes belum memenuhi persyaratan sebagai calon penerima hibah. Sehingga BUMDes harus melengkapi dan diminta untuk lebih mencermati proposalnya, agar layak menjadi penerima hibah.

Syarat yang belum lengkap itu misalnya dari segi administratif maupun legalitasnya. Diantaranya adalah belum disertai analisa kelayakan usaha sesuai potensi desa, SK pengurus, SK pembentukan BUMDes maupun analisa usaha.

Menurut Agus,  usaha BUMDes harus sesuai dengan prospek pengembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat desa.

“Jangan sampai pemberian dana hibah menjadi mubazir atau tidak termanfaatkan dalam upaya mendorong dan meningkatkan usaha ekonomi dari BUMDes, ” jelasnya.

Dia  menambahkan,  usulan BUMDes calon penerima hibah juga tergantung dari rekomendasi pemerintah kabupaten. Jika tidak ada rekomendasi,  maka akan sulit untuk diajukan sebagai calon penerima hibah.

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa jumlah BUMDes calon penerima hibah memang sedikit.  Tetapi secara bertahap,  semua BUMDes akan mendapatkan bantuan agar dapat melakukan revitalisasi ,menyumbang PAD dan dapat meningkatkan perekonomian desa sesuai tujuan dari penyaluran hibah.

“Ini memang baru usulan dan tahun  2021 merupakan tahun pertama pemberian hibah revitalisasi BUMDes, ” urainya.

Berdasarkan data Dinas PMD Provinsi Kalsel, jumlah biaya keseluruhan yang direkomendasikan untuk 39 BUMDes calon penerima hibah barang/jasa tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.564.000.000,-  atau Rp 1,5 miliar.

Beberapa BUMDes yang menjadi calon penerima hibah diantaranya adalah BUMDes “Anggrek” di Desa Baringin B, Kecamatan Candi Laras Selatan,  Kabupaten Tapin, bisnis yang diajukan berupa trading atau jual beli/ perdagangan dengan jumlah biaya yang direkomendasikan sebesar Rp. 50 juta.  BUMDes “Berkah Bersama”, Desa Sungai Raya Selatan,  Kecamatan Sungai Raya,  Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),  dengan jenis usaha simpan pinjam,  perbengkelan,  toko pertanian,  kerjasama dengan pengrajin gula merah dengan biaya rekomendasi sebesar Rp 50 juta.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment