Habis Curi Motor, Pelaku Bakar Rumah Korbannya, Ternyata  Ini 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Perilaku pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor)  jenis Honda Scoopy Nomor Polisi DA 6205 ACO, warna Hitam Putih,  Selasa (19/1/2021) malam sekitar 20.30 Wita ini sangat aneh.

Usai melakukan aksinya tersangka berinisial AK (32) kemudian kembali ke rumah korban di Jalan Cempaka Raya Purnasakti Gang Makmur RT 19 No 8 C Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

Celakanya, warga Jalan Trikora Komplek Wengga Kuda Tahab 3 Jalur X3 Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru  itu membakar  rumah korbannya menggunakan bensin.  Beruntunglah api dapat dikuasai warga dan dapat dipadamkan malam itu.

Sementara itu korban bernama Ida Susanti (41)  langsung melaporkan kejadian itu  ke Polsek Banjarmasin Barat. Sebelum kejadian saat itu rumah korban dalam keadaan kosong,  pelaku masuk melalui jendela dan  hingga melarikan motor  korban.

Pelaku kembali lagi ke rumah dan  membakar rumah korban pada bagian kamar depan.  Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp25 Juta

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah mengatakan,  pelaku dibekuk di Jalan Trikora Perumahan Wengga Blok 13  Kota Banjarbaru, Sabtu (62/2021 dinihari pukul 01.00 Wita.

Pelaku diringkus oleh gabungan Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Unit Ops Polsek  Selatan dan Unit Jatanras Polres Banjarbaru.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke polsek guna proses hukum. “Kini pelaku diduga mengalami gangguan jiwa itu dijerat sesuai Pasal 187 dan 363 KUHP,  terkait pembakaran dan curanmor, “pungkas Yadi.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment