Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah wafatnya Ibnu Madjah (YB7IBM) pada 10 Agustus 2026 lalu, kini jabatan Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) ORARI Daerah Kalimantan Selatan (ODKS) ditunjuk H Rusmani (YB7HMB) oleh ORARI Pusat, yang selanjutnya dilaksanakan pengukuhan terhadap amatir radio asal Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut, Sabtu (3/10/2026).
Bertempat di salah satu restoran di Banjarmasin, perubahan kepengurusan DPP itu dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Umum ORARI tentang Pengukuhan Perubahan Kepengurusan ODKS Masa Bakti 2024-2029 tertanggal 3 Oktober 2026.
Dalam susunan kepengurusan terbaru, H Rusmani (YB7HMB) dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota kepada M Muchtar Effendy, M.S (YB7JJA). Adapun anggota DPP ODKS terdiri dari Asep Rimba Fathurrahman (YB7NRF), Bambang Supriadi, (YB7IRO) serta Yulli Chaidir Pribadi (YB7MI).
Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua DPP ORARI Pusat, Yunan Chandra (YB7KPB), sekaligus menjadi momentum pengukuhan perubahan kepengurusan DPP ODKS untuk melanjutkan masa bakti 2024-2029.
Ketua ODKS, H Akhmad Yani (YB7KY) menyampaikan syukur telah diserahkannya SK perubahan kepengurusan tersebut. Menurutnya, pengukuhan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat soliditas seluruh jajaran ORARI di Kalimantan Selatan.
Dia berharap ODKS ke depan semakin solid, kompak dan profesional dalam menjalankan roda organisasi. Terutama dalam meningkatkan kualitas komunikasi radio amatir serta memperluas kontribusi ORARI dalam pelayanan komunikasi kepada masyarakat.
Terlebih, peran radio amatir dinilai sangat penting dalam mendukung komunikasi saat terjadi bencana maupun dalam berbagai kegiatan kemanusiaan ketika jaringan komunikasi lainnya menghadapi kendala. Dengan amatir ini juga pihaknya terus mengenalkan pariwisata Indonesia dalam setiap event.
“Bersama ORARI, kita perkuat solidaritas, tingkatkan pengabdian dan terus mengudara untuk negeri,” pungkas Yani.ORARI
H Rusmani
YB7HMB
Penulis: Arsuma
Editor: Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post