Genjot PAD, BPKPAD Sosialisasikan Aplikasi Citigov Kepada Wajib Pajak

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Upaya meningkatkan pelayanan dalam meningkatkan PAD. Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan sosialisasi aplikasi Citigov di Banjarmasin.

Aplikasi yang baru dirintis sejak awal tahun ini, itu merupakan sebuah aplikasi guna dijadikan solusi yang disediakan sebagai inovasi layanan publik digital untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan.

Dalam sosialisasi Citigov yang digelar BPKPAD di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin ini, pihak BPKPAD mengundang seluruh wajib pajak untuk memahami fungsi dan kegunaan Citigov itu sendiri.

Disampaikan Kabid Penagihan dan Pajak Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan, bahwa kegiatan Citigov tersebut merupakan sosialisasi pajak daerah di tahun 2022 untuk kemudahan bagi wajib pajak.

“Kita mengundang sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari wajib pajak Hotel, Hiburan, Restoran dan Parkir,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).

“Dengan Citigov ini kita memberikan kemudahan kepada wajib Pajak, yang nantinya akan kita rebrending Citigov ini menjadi Bijak Banjarmasin Pajak Daerah,” sambungnya.

Selain itu dalam sosialisasi itu pihak BPKPAD juga menyampaikan teknis, bahwa kepada para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor BPKPAD untuk melakukan pelaporan pembayaran pajaknya.

Karena dengan aplikasi tersebut, para wajib pajak bisa langsung membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja.

“Dalam beberapa hari ini kita akan mensosialisasikan penggunaan Citigov ini kepada wajib pajak lainnya,” tuturnya.

Dalam menerapkan Citigov di Banjarmasin, pihak BPKPAD bekerjasama dengan provider yakni PT Cartenz Teknologi Indonesia.

“Jadi ini kita bisa langsung terkoneksi dan bisa di download melalui smartphone android maupun IOS yang berbasis web base,” pungkasnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment