Gara-Gara IPRO, RPU Banjarmasin Sudah Dilirik 4 Investor

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Kondisi RPU Basirih di Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rumah Potong Unggas (RPU) milik Pemko Banjarmasin dipersiapkan untuk dikerjasamakan dengan pihak investor. Hal itu berkaitan dengan keberhasilan Banjarmasin yang memenangkan IPRO (Investment Project Ready to Offer) se Kalsel tahun lalu.

Kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ariyani didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal, Rahmi

Keberhasilan IPRO atau dokumen proposal proyek investasi yang difasilitasi Bank Indonesia itu
bahwa pihaknya mengangkat dan mempromosikan RPU agar bisa dikelola oleh investor menjadi RPU Modern di Banjarmasin.

Jika RPU modern terwujud, maka Kota Banjarmasin bisa saja menjadi pionir penerapan kerjasama pemerintah dan swasta dibidang RPU di Kalsel.

“Ya mudahan saja tahun ini, dengan adanya IPRO itu Investor semakin tertarik mau membangun RPU modern. Sehingga RPU memiliki tempat yang standar dan bersih,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (17/1/2024).

Kesiapan RPU untuk menyambut investor itu juga sudah disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Walikota Banjarmasin. Untuk menindaklanjuti Keberhasilan dari kegiatan Promosi investasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ari melanjutkan, bahwa RPU Banjarmasin itu sendiri luasnya ada sekitar 2 hektar dan
sudah disampaikan kepada para Investor di Provinsi Jawa Timur dan setidaknya ada 4 investor yang sudah tertarik.

Baca Juga: Luar biasa, Kanwil DJP Kalselteng Hattrick Lampaui Target Penerimaan Pajak

Sertifikat Juara 1 IPRO yang diraih DPMPTSP Kota Banjarmasin.

Sertifikat Juara 1 IPRO yang diraih DPMPTSP Kota Banjarmasin.

“Ketertarikan Investor terlihat dari on site visit oleh calon investor ke lokasi Rencana Proyek Rumah Potong Unggas Modern Banjarmasin pada tanggal 25 Oktober 2023,” ujarnya.

Ari menyampaikan, meskipun telah mencuri perhatian investor, saat pelaksanaan rapat
koordinasi dengan SKPD terkait dilingkup Pemko Banjarmasin DPMTSP, ⁠DKP3, BPKPAD, dan Bagian Pemerintahan.

Terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan sebelum dilaksanakannya kerjasama.

1. Pemerintah Daerah tidak bisa melaksanakan Kerjasama secara langsung dengan dengan para investor, hanya bisa melalui BUMD.
2. Saat ini, Banjarmasin hanya memliki dua BUMD, yakni PT. PAM Bandarmasih dan PERUMDA PALD Kota Banjarmasin.
Kemudian diusulkan,

Ia pun menyampaikan skema kerjasama yang akan dijalankan yakni:
1. Skema kerjasama yakni BGS (Bangun Guna Serah) dengan masa konsesi adalah maks 30 tahun dan tidak ada perpanjangan. Untuk mendapat Pemenang dari para calon investor itu dilaksanakan dengan pola lelang.
2. Akan dijadwalkan pertemuan lanjutan dengan para investor.
3. Bagian Pemerintahan dan BPKPAD akan mempelajari tentang aturan terkaitnya dalam menysusun draft dan skema kerja sama yang tepat.

Pihaknya juga mendapat dukungan dari DPRD kota banjarmasin agar lebih menarik minat investor ke kota banjarmasin. Dukungan itu akan dibahas tahun ini yakni raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha yang merupakan perda inisiatif dewan sebagai payung hukum para investor.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment