Gagalkan Peredaran 22,7 Kg Sabu Jaringan Internasional, Paman Birin Apresiasi Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – KESIGAPAN jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terbukti setelah berhasil menggagalkan peredaran    22.705 Gram (22,7 Kg)  Sabu dan 13 Butir (4,55 Gram) XTC jaringan Internasional (Malaysia – Kaltara – Kalsel).

Keberhasilan ini diapresiasi langsung Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol . Yazid Fanani ketika melakukan  pemusnahan barang bukti  di Lobby Mapolda Kalsel , Rabu (11/3/2020) pagi .                                        Hadir dalam pemusnahan  Wakapolda Kalsel Brigjen Pol  H. Aneka Pristafuddin, Kajati Kalsel Arie Arifin, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S., beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, , Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, dan Kepala Bea Cukai Kalbagsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih serta memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas kerja dahsyatnya yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti Sabu 22.705 Gram (22,7 Kg) dan XTC 13 Butir (4,55 Gram).


“Ini bukan barang yang sedikit tapi dampaknya ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar sebagaimana kita ketahui bahwa Narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua karena berada di dalam kegelapan sehingga tekat aparat baik Pemerintah Provinsi, Kepolisian beserta seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat hingga para Alim Ulama dan Tokoh Agama bersama-sama melawan dan memerangi kejahatan Narkoba yang ada di Bumi Lambung Mangkurat ini,” ucap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Paman Birin melanjutkan , keberhasilan Polda Kalsel hari ini juga adalah keberhasilan seluruh masyarakat yang tidak tinggal diam dan selalu bergerak dengan semangat berpartisipasi membumihanguskan Narkoba di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan.

“Mari kita bersama-sama membulatkan tekad semua untuk membumihanguskan yang namanya Narkoba dengan terus memburu yang namanya penyalahgunaan Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Paman Birin.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol  Yazid Fanani, didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, mengatakan pengungkapan 22,7 Kg Sabu dan 13 Butir XTC ini merupakan pengembangan kasus dari Operasi Antik Intan 2020 Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin dengan mengamankan 3 orang tersangka dengan inisial A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan S.S. alias Subur (25).

“Para tersangka ini ditangkap di Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jumat 6 Maret 2020,” tuturnya.Polda Kalsel tegas jendral bintang dua ini  akan terus bergerak melacak setiap pergerakan para sindikat Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat ini.

“Seperti apa yang di bilang Pak Gubernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis dan membumihanguskan para sindikat-sindikat barang haram tersebut sampai ke akarnya. Semoga hukuman yang berat akan memberikan efek jera kepada para tersangka dan yang lainnya,” pungkasnya

Penulis : Arsuma/ Iman Satria
Editor    : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment