Gagalkan Beredarnya 4 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalsel Cokok Pemasok Sabu Antar Propinsi di Pemurus Luar

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin BARITOPOST.CO.ID – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menggagalkan beredarnya 4 kg narkoba jenis sabu setelah berhasil mencokok WA ,pemasok barang laknat asal Bandung (Jawa Barat)

MA dicokok menyusul Tim Opnsnal yang mencium adanya pemasok sabu antar provinsi masuk ke Kalimantan Selatan (Kalsel),
Tim segera melakukan olah data secara analistik scientific dan pull baket.

Baca Juga: Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Survailance kemudian dilakukan disekitar tempat kejadian perkara di kawasan Jalan Pramuka, Km 6, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Disana petugas mencurigai seseorang membawa kotak kardus yang sudah dipress menggunakan plastik wrapping, MA warga Bandung (Jawa Barat) akhir nya berhasil diamankan petugas.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan 4 paket besar sabu dengan berat 4 kilogram, tepatnya (4.035 gram).

Lalu MA dibawa ke Kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Dirnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menyampaikan, pihaknya akan terus dikembangkan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengejar siapa pengendali MA ini,” katanya (25/11/2024).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MA akan berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis Iman Satria
Editor Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar