Gagal Curanmor Sabana Apes Diringkus Polisi  

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sabana alias Bana (21) dibekuk Buser Polsek Banjarmasin Selatan, Selasa (18/2/2020) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku ternyata dibekuk di sekitar Pasar Lokasi sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z nomor Polisi DA 3684 NN warna merah hitam.

Buruh bangunan itu mencuri di Jalan Harmoni II RT 26 RW 02 Kelurahan  Pekapuran Raya Kecamatan  Banjarmasin Timur. Namun karena sempat kabur ke arah Pasar Lokasi, akhirnya dapat dibekuk polisi yang dibantu warga.

Tersangka warga Jalan 9 Oktober Gang Mutiara Dalam RT 17 Kelurahan  Pekauman Kecamatan  Banjarmasin Selatan itu diciduk lantaran ketahuan saksi saat beraksi. Ketika itu saksi tetangga korban  bernama Margo melihat tersangka sedang menggasak motor korban bernama Mahmuddin (35) di samping halaman rumahnya.

Saksi seorang mekanik bengkel itu kemudian berteriak maling terhadap tersangka yang sudah kabur duluan. Saksi warga  Jalan  Pekapuran A RT 17 RW 02 Gang Karang Anyar Kelurahan  Karang Mekar Kecamatan  Banjarmasin Timur kemudian mengejar bersama korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 Juta. Selanjutnya Mahmuddin melaporkan kejadian tersebut ke polsek Banjarmasin Timur guna di proses lebih lanjut.  Kini tersangka Bana menjalani proses penyidikan terkait aksinya tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono mengatakan, dari tersangka disita barbuk motor  dan satu kunci palsu. “Jadi anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang melakukan penangkapan, karena TKP di Timur maka  tersangka diserahkan ke Polsek Timur,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment