Gagahi Gadis Dibawah Umur, Dua ABG Tabalong Kalsel Digerebek Kekasih Korban

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ilustrasi (ist)

Tanjung, BARITOPOST.CO.ID – UNTUK kesekian kalinya tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur kembali terjadi .
Kali ini terjadi di kawasan Jaro, Tanjung Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel)

Mirisnya perbuatan cabul itu dilakukan
dua pria yang tergolong anak baru gede (ABG) atau masih remaja belasan tahun.
Kedua remaja warga Jaro, Tanjung Kalsel itu diamankan Satreskrim Polres Tabalong menjadi tersangka pelaku tindak asusila terhadap korbannya bocah perempuan berusia 13 tahun warga Muara Uya.
Informasi terhimpun,kasus ini terungkap setelah pacar korban menggerebek sendiri aksi kedua pelaku yang berumur 15 dan 16 tahun ini, Selasa (31/10/2023) malam.

Baca Juga: Jabatan Wakajati Kalsel Bergeser, Termasuk Asintel, Aswas dan Empat Kajari

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan telah mengamankan diamankannya kedua remaja laki-laki itu
Dia menjelaskan,kejadian bermula dari pelaku yang menjemput korban di Kecamatan Muara Uya.
“Saat itu salah satu pelaku usia 16 tahun menjemput korban untuk jalan-jalan ke arah Kecamatan Jaro,” terang Iptu Sutargo, Kamis (2/11/2023).

Setelah itu korban dibawa ke rumah pelaku berusia 15 tahun di Kecamatan Jaro dan kedua orangtuanya sedang tidak berada di ruma
Dalam rumah itu, pelaku 16 tahun dan korban masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan.
Kemudian pelaku 15 tahun masuk ke kamar dan melakukan hal serupa.

Baca Juga: Dibangun Dilahan 2,5 Hektar, Pembangunan Kantor Kejati Kalsel akan Telan Dana Awal Rp19 M

Namun saat pelaku 15 tahun sedang di dalam kamar, terdengar ketukan di pintu yang dibukakan oleh pelaku 16 tahun.
Ternyata yang mengetuk adalah seorang remaja yang merupakan pacar korban datang bersama dengan teman-temannya menggerebek perbuatan para pelaku.

Kedua pelaku dan korban kemudian dibawa ke rumah orangtua korban.
Pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah menyetubuhi korban.
Orangtua korban kata Iptu Sutargo tidak terima kejadian tersebut dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa satu unit skuter matik warna biru navy.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment