Fydayeen Dikukuhkan Jadi Ketua Perkemi Kalsel

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi), Laksdya TNI (Purn) Dr Agus Setiadji, SAP, MA secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkemi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2022-2026.

Pengukuhan kepengurusan yang dinahkodai oleh Ahmad Fydayeen, SH, M.Si, MH itu dilangsungkan di Hotel Area Barito Banjarmasin, Sabtu (11/6/22) sore.

Usai melantik dan mengukuhkan, Laksdya TNI (Purn) Dr Agus Setiadji, SAP, MA berharap kepengurusan yang baru ini dapat menelurkan lebih banyak lagi atlet-atlet muda dan berbakat dari Kalimantan Selatan.

“Saya berharap sinergi antara semua pengurus dan pelatih yang ada di Kalimantan Selatan bisa melahirkan atlet-atlet Kempo yang akan mengharumkan Kalsel di tingkat nasional maupun internasional. Terus berlatih untuk kemajuan Persaudaraan Shorinji Kempo,” ungkapnya.

Ia juga optimistis kepemimpinan Ahmad Fydayeen, Perkemi Kalsel bisa lebih berprestasi.

“Seperti apa PON lalu, Kalsel hanya mengirim satu atlet tapi berhasil meraih medali perak. Ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Semoga kedepannya prestasi seperti itu bisa lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Perkemi Kalsel Ahmad Fydayeen, SH, M.Si, MH menyebutkan, pihaknya akan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak manapun demi kemajuan Perkemi Kalsel.

“Kesuksesan dalam berproses untuk memajukan olahraga Kempo ini tentu tak akan lepas dari sinergi dan rasa kebersamaan. Oleh karena itu kita berharap kepengurusan-kepengurusan ini semakin solid dan siap berjuang meraih prestasi,” tuturnya.

Disinggung mengenai agenda yang akan dilaksanakan Perkemi Kalsel tahun ini, Fydayeen mengatakan pihaknya tengah bersiap menyongsong sejumlah gelaran baik regional maupun nasional.

“Dalam waktu dekat ada kejuaraan nasional yang digelar di Poliban. Kemudian ada agenda Gashuku Nasional Wilayah, persiapan Pra-PON,” tandasnya.

Penulis : Muhammad Tolah
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment