FPKS Ingatkan Pemprov Kalsel Bayar Tunjangan ASN dan Honor Tenaga Kontrak Mulai Januari 2021

Pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel foto bersama.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan sekaligus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak lambat dalam membayar tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honor tenaga kontrak dan tenaga harian lepasnya bahkan harus mulai direalisasikan di bulan Januari 2021 mendatang.

“Sudah menjadi rahasia umum, hampir setiap awal tahun anggaran selalu terjadi keterlambatan pembayaran, bahkan kadang baru bisa diterima pada awal triwulan kedua tahun berjalan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel H Ardiansyah melalui rilisnya ke wartawan di Banjarmasin, Senin (28/12/2020).

Lanjutnya, keterlambatan ini tentu akan sangat berpengaruh kepada kondisi ekonomi keluarga ASN dan tenaga kontrak tersebut.

Ardiansyah didampingi Sekretaris Fraksi Firman Yusi, SP dan anggota  fraksinya Gt Rosyadi Ilmi, Hariyanto dan Imam Kanapi  meminta pemerintah provinsi untuk membuat terobosan baru agar hal yang berlangsung lama dan terus-menerus ini dapat diatasi.

Ditambahkannya, Fraksi PKS berkeyakinan jika Pemprov Kalsel bisa mengatasi masalah tersebut, bukan hanya soal kesejahteraan ASN dan tenaga kontrak yang teratasi, namun juga akan mampu membantu menggerakkan ekonomi Kalsel yang turut terpukul akibat pandemi Covid-19.

“Selain itu kami juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalsel untuk mengambil langkah yang sama untuk dapat melakukan pembayaran sejak Januari 2021,” pungkasnya.

Rilis/Sopian

Related posts

Rapat Banggar Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Muhidin Minta SKPD Dievaluasi

Gubernur Muhidin Tuntut Janji PLN, Bila Gagal Atasi Pemadaman Bergilir Usulkan Pergantian GM Kalselteng

Anak Muda Bubuhan Banjar di Jatim Siap Perkuat Kiprah di Perantauan