Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mengungkap kondisi penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banua hingga dampaknya ke masyarakat, termasuk persoalan payung hukum serta kendala sulitnya mendapatkan pasokan BBM jenis Solar.
Hal itu disampaikan Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra saat Rapat Penanganan Karhutla bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Kamis (24/9/2026).
Dikesempatan rapat itu, Ronny Eka Saputra membeberkan bahwa puncak El Nino belum tiba, karena puncaknya tahun 2027 nanti dan ini sikluas empat tahunan.
Ronny juga menyampaikan dampak karhutla ini mengganggu kesehatan, karena terjadi lonjakan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat kabut asap dan diare serta krisis air bersih di permukiman.
Untuk penanggulangan karhutla, lanjutnya, pihaknya di lapangan melalui operasi gabungan darat dan udara terus berjalan di wilayah prioritas, yakni dari Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru hingga Kabupaten Tanah Laut.
Meski pihaknya terus gencar melakukan penanganan karhutla, Ronny menyebut ada kendala lain bahkan sangat mendesak yang dikhawatirkan dapat menghambat operasi di lapangan, yakni kebutuhan akan BBM jenis Solar.
“Kami perlu Solar saja dulu yang urgent untuk bekerja, kalau soal uang harian, ya sudahlah, yang penting Solar dulu,” tegasnya.
Selain permasalahan mendapatkan pasokan Solar, Ronny juga mengungkap payung hukum saat mereka bekerja di lapangan.
Menurutnya meski saat ini ada Peraturan Daerah (Perda) Kalsel tentang Pengendalian Karhutla, tapi sejumlah pasal di dalamnya sudah kedaluwarsa dan perlu diperbarui, kondisi seperti ini yang membuat petugas di lapangan dilematis saat bekerja.
“Misalnya terkait lahan milik orang yang kami lakukan treatment saat urgent, takutnya nanti yang punya lahan menuntut,” ujar Ronny.
Kekhawatiran ini, imbuhnya, karena tanpa kepastian hukum, petugas yang masuk dan memadamkan api di lahan privat saat kondisi darurat justru berpotensi digugat balik oleh pemilik lahan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat yang memimpin rapat tersebut mengingatkan kepada BPBD Kalsel bagaimana dua bulan ke depan ini program apa dari BPBD.
Menurutnya, saat ini sudah bukan bicara pencegahan karhutla lagi, tapi bagaimana penanganan dan dampaknya karhutla ke masyarakat.
Ia menegaskan pihaknya menekankan pada fungsi pengawasan, yakni mendesak revisi Perda Karhutla yang kedaluwarsa agar ada perlindungan hukum bagi petugas, kemudian mempercepat alokasi pasokan BBM jenis Solar serta menyiapkan skenario kesehatan untuk dua bulan ke depan bahkan di tahun depan termasuk menghidupkan kembali gotong royong warga.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post