Empat Poin Penting Untuk Kinerja ASN Pemko Banjarmasin

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin tahun ini mulai membuat target terkait Kinerja ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. Tentu target itu tak lepas dari dari bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM) ASN itu sendiri.

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan, kinerja ASN itu dapat diukur dengan empat poin.

Pertama yakni Indeks proporsionalitas (IP) atau instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.

Baca Juga: 9 Januari Ini Ribuan Stok Blanko E-KTP Dipastikan Datang

Kedua adalah Norma Standar Prosedur dan Kriteria, kemudian terkait mutasi yang sebelumnya dilaksanakan assesmen ASN dan yang terakhir adalah MCP KPK, itu berupa aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Untuk MCP KPK ini Pemko Banjarmasin selalu mendapat nilai yang baik. Tahun lalu kita dapat 100, Kalau tahun ini mendapat nilai 86, namun ini bisa kejar hingga akhir Januari Ini paling tidak bisa tercapai 90 lebih,” katanya saat ditemui di salah satu rumah makan di Banjarmasin, Jumat (6/1).

Ditanya terkait ASN Pemko yang bermasalah sepanjang pengawasan BKD?

Totok mengakui terkait ASN yang bermasalah belum getol mensosialisasikannya. Oleh sebab itu, tahun ini menjadi targetnya dan ia berharap SKPD agar melaporkannya.

Baca Juga: Baru Dilantik, Camat Barat Langsung Benahi Ruang Layanan Masyarakat

Mengenai bagaimana metode pelaporanya,
nanti akan kembali disosialisasikan.

“Sebenarnya ASN banyak yang bermasalah, tapi kita belum memiliki metode khususnya. Semoga tahun ini bisa kita sosialisasikan dan mengembangkan prihal catatan ASN atau semacam raportnya ASN,” bebernya.

Kemudian terkait pelanggar disiplin ASN, BKD tahun 2022 lalu sedikitnya telah mengeluarkan SK pemberhentian secara hormat kepada ASN yang dianggapnya sudah tidak bisa dibina lagi. Sementara tahun 2023 di Januari Ini sudah ada satu orang.

“Kita juga sudah mengeluarkan SK pemberhentian ASN sebanyak dua orang untuk tahun 2022,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Miris! TPA Basirih Diprediksi Sisa Dua Tahun Lagi - Barito Post Minggu, 8 Januari 2023, 22:02 - 22:02

[…] 8 Januari 2023 Top Posts Miris! TPA Basirih Diprediksi Sisa Dua Tahun Lagi Empat Poin Penting Untuk Kinerja ASN Pemko Banjarmasin Kontainer Berisi Arang Terbakar di Tempat Penumpukan Petikemas,… Upayakan Pembangunan BTS di […]

Reply
Gara-gara Narkoba dan Lama Tak Kerja Tiga ASN Dipecat - Barito Post Senin, 9 Januari 2023, 21:35 - 21:35

[…] Baca Juga: Empat Poin Penting Untuk Kinerja ASN Pemko Banjarmasin […]

Reply

Leave a Comment