Elpiji 3 Kg dan Premium Langka, Pemuda Islam Turun ke Jalan Suarakan Aspirasi Warga

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARTO – Massa yang tergabung dalam Ormas Pemuda Islam Kalsel kembali turun ke jalan. Menyuarakan aspirasi masyarakat, massa yang langsung dikomando ketuanya HM Hasan  mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin menyusul  langkanya gas elpiji 3 kg bersubsidi dan BBM jenis premium, di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin pagi (31/08).

Langka serta mahalnya gas elpiji 3 kg bersubsidi yang mencapai Rp50.000,- per tabung selama sepekan lebih, membuat keresahan warga. Bahkan menurut HM Hasan kelangkaan ini terjadi sudah berulang kali.

Selain itu Hasan juga mempertanyakan   sering kosongnya BBM jenis premium di SPBU terlebih ditengah perekonomian masyarakat lagi menurun akibat pandemi COVID-19.

Dalam orasinya, masa menuntut agar wakil rakyat bersama tim pengawas pemerintahan untuk segera menindak tegas dan mencabut izin usaha pangkalan elpiji 3 kg dan SPBU yang melakukan kecurangan dalam pendistribusian, baik gas subsidi maupun BBM.

“Pertama masalah elpiji melon yang langka , kita minta DPRD segera turun tangan” pinta mantan Ketua KNPI Kalsel dua periode ini

MASSA Pemuda Islam Kalsel saat di Kejati Kalsel (foto istimewa)

Wakil Ketua Komisi II  DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono  yang menerima massa mengaku heran . Pasalnya sewaktu rapat dengan Pertamina kemarin disebutkan pasokan  cukup. ” Ini ada apa?- kitakan memanggil Pertamina untuk melakukan  operasi pasar atau minta tambah alokasi,,” ucap Bambang Yanto Permono .

Usai di DPRD Kota Banjarmasin, massa kemudian mendatangi Kantor Kejati Kalsel.  Disana kembali HM Hasan menanyakan penanganan kasus dana bansos yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi Kalsel tahun 2010 periode 2009 dan 2014 itu dinilai belum maksimal .

Pasalnya dari kasus itu hanya ada 2 anggota DPRD Kalsel yang dijadikan tersangka (kasus ini sudah diputus)  dari 55 orang tersebut. Padahal dana alokatif setiap anggota DPRD mendapat jatah Rp500.000.000.  Pihak Kejati Kalsel yang diwakili Jaksa Senior M Irwan SH menjelaskan secara rinci proses hukum dalam menentukan tersangka diantaranya memiliki dua alat bukti yang kuat”Jika memang memiliki dua alat bukti kuat tentu kami akan melanjutkan proses hukum, kami berterima kasih untuk teman teman Pemuda Islam untuk bersama sama memerangi korupsi di Kalsel” pungkas Irwan yang didampingi Kasi Penkum Makhpujat SH.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment