Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU

Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Istimewa )

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dilansir dari SinPo.id, penahanan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan penemuan emas seberat 74 kilogram, valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah di sebuah rumah di kawasan Sentul, serta sejumlah perkara lain yang tengah menjadi perhatian penyidik.

Selain dugaan TPPU, perkara tersebut juga disebut berkaitan dengan kasus Asabri dan tata kelola batu bara yang diduga menyebabkan kerugian besar.

Usai pemeriksaan, Febrie Adriansyah langsung menjalani proses penahanan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan rotasi jabatan dengan menunjuk Dr. Kuntadi, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah. Pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (24/7/2026).

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

YLK Kalsel Apresiasi Polisi Ungkap Peredaran Rokok Ilegal

Mantan Anggota DPRD Balangan Dituntut 6 Tahun, Pejabat Dispora 5,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Lapangan Futsal

Rizky Amalia Buka Suara, Tegaskan Laporan Demi Lindungi Keluarga, Sebut Polda Kalsel Profesional