Edarkan Puluhan Ekstasi, Satpam Diciduk Satpolairud Banjarmasin di Pesisir Sungai Martapura

by Arsuma
0 comments 1 minutes read
BARANG BUKTI - Inilah barang bukti yang akan diedarkan RH saat dibekuk Satpolairud Banjarmasin sekitar pesisir sungai Martapura tepatnya di Jalan RE Martidinata, Sabtu (21/2/2026) malam. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengedar narkotika jenis Ekstasi sebanyak 33 butir, berat 13,36 gram, diciduk dari pelaku berinisial RH (41), Sabtu (21/2/2026) malam sekitar pukul 21.05 Wita.

Pria yang berprofesi Satpam itu ditangkap anggota Subnit unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin di sekitar pesisir sungai Martapura tepatnya di Jalan RE Martidinata Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Penangkapan dipimpin Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ipda Pujo Dewanto yang mendapatkan informasi telah terjadi peredaran gelap narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya pihak Polairud menemukan barang bukti tersebut di terbungkus plastik klip dengan bentuk warna kuning Singapore dan bentuk Transformers.
Barbuk belasan gram itu ditemukan di rumahnya

Bermula saat anggota mendapatkan informasi bahwa sering terjadinya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di TKP.
Setibanya di TKP anggota melihat terlapor sedang melakukakan gerak gerik mencurigakan, seperti mencari orang dan anggota langsung mengamankan terlapor.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam plastik klip.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku dan diketahui bahwa narkotika tersebut di simpan di TKP 2.
Lalu anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan Ektasi sebanyak 33 butir berat kotor 13,36 gram berlogo plastik Singapore dan Transformers.

Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin Komp Daring Kalbu Adie melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto, Jum’at (6/3/2026 mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan .

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar