Dua Petahana Unggul di Lapas Teluk Dalam

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, menangkan perhitungan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIA  Banjarmasin,  Rabu (9/12/2020) siang. Petahana dengan jargon BirinMU no urut 1 itu meraih pemilih suara sebanyak 279 suara, sementara H Denny Indrayana-H Dipriadi Darjad hanya mendapat 95 suara.

Begitu juga paslon Pilwali Kota Banjarmasin juga dimenangkan petahana H Ibnu Sina dan Arifin Noor sebanyak 213 suara. Keduan – ya, paslon gubernur dan walikota itu menang di sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lapas Teluk Dalam wilayah Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat tersebut. yakni TPS 57,58,59 dan 60 serta TPS 61.

Seperti di TPS 57 di dalam Lapas itu, paslon pilwali no 1 H Harris Makie-H Ilham mendapat 9 dukungan.  H Ibnu Sina dan Arifin  44 suara.  Sedangkan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Al Habsyi mendapat 13 suara. Selanjutnya paslon 4 sebanyak 9 suara.

Untuk suara tidak sah sebanyak 6 suara dan Jumlah pemilih 81 orang.   Dan suara pilgub no urut 1 sebanyak 56 pemilih, sementara no urut 2 itu meraih  21. Sedangkan  surat tak sah sebanyak 4 lembar.

Sedangkan di  TPS 58 dari pemilih 102 suara.Untuk paslon no 1 sebanyak 15 suara no urut  2 sebanyak 50 suara.  Kemudian paslon no urut 3 sebanyak 18, sementara paslon 4 sebanyak 16 suara. Selanjutnya suara tidak sah 3, kemudian untuk pilgub no  1 sebanyak72 suara dan H Denny hanya mendapat 24 suara serta enam suara tak sah.

Di TPS 59  Jumlah pemilih 81 suara. Untuk paslon no urut 1 sebanyak  6 suara.  Paslon no urut 2 sebanyak 45 suara.  Paslon 3 sebanyak 17 suara,  paslon 4 sebanyak 10 suara. Sedangkan suara tidak sah 3 orang.  Untuk paslon gubernur no urut 1 meraih 55 suara,  sedangkan no 2 sebanyak 12 suara.

Di TPS 60 dari DPT 102, yang datang hanya sebanyak 83 pemilih. Pilwali  No urut 1 sebanyak  13 suara,  no 2 sebanyak 45 suara,  no  3 sebanyak 14 suara dan no 4 sebanyak 5 suara. Sementara suara  tidak sah 6 suara. Selanjutnya paslon gubernur no urut  1 sebanyak  66 suara.  Sementara no  2 hanya 14 suara. Kemudian ada empat suara tidak sah.

Di TPS 61 sebanyak 43 pemilih ,  untuk paslon gubernur no urut 1 sebanyak 21 suara dan paslon no 2 hanya 12 suara. Sedangkan paslon pilwali sebanyak  5 suara, no 2 sebanyak 19 suara dan no 3 sebanyak  15 suara  serta no 4 hanya  4 suara.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment