Dua Pelaku Curanmor Dibekuk saat Tawarkan Hasil Curian di Kawasan Handil Bakti

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Nasib apes dialami Sunardi alias Nardi (58), motor kesayangannya jenis Honda Vario warna merah DA 6069 WS, raib digasak pencuri, Senin (28/11/2022) siang sekitar pukul 14.30 Wita.

Peristiwa hilangnya motor korban itu di Jalan Ujung Murung di depan toko Emas Sentral Baru Kelurahan Kertak Baru Ulu
Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Padahal korban warga Jalan Irigasi RT 13 RW 05 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar itu tidak jauh dari motornya saat duduk di depan toko emas.

Setelah melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan akhirnya pihak Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menciduk dua pelaku curanmor itu yang berinisial MA (34) dan TR (23).

Ma merupakan warga Jalan Belandean Muara RT 05 Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola). Sedangkan
TR seorang Buruh, warga Desa Hambuku RT 03 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Baca Juga: Pencuri Mesin dan Perlengkapan BPK Komandan di Banjarmasin Diringkus

Berawalnya dari pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di TKP dengan posisi kunci kontak tertinggal di sepeda motor, kemudian ia duduk di depan toko emas, yang berada sekitar kurang lebih 2 meter dari TKP.

Sekitar 10 menit kemudian melihat ke arah sepeda motor miliknya di parkiran ternyata sudah tidak ada lagi atau telah hilang bersama helmnya. Selanjutnya pelapor mencari di sekitar TKP, namun tidak ditemukan dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian perkiraan sekitar Rp8Juta

Dia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, kedua pelaku diringkus bersamaan.

Baca Juga: Jambret Pelajar Ponpes di Lingkar Selatan Berhasil Diringkus, Libatkan Pelajar

“Mereka dibekuk di Jalan Trans Kalimantan di depan Masjid Jamhuri Aisyah atau pinggir jalan Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (29/11/2022) pagi pukul 09.00 Wita,”ungkapnya.

Saat itu mereka tertangkap tangan sedang menawarkan sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah diambil oleh kedua pelaku di TKP.
Motor itu ditawarkan kepada salah satu saksi yang tidak dilengkapi dengan dokumen BPKB kepemilikan.

Ranmor tersebut saat itu di tawarkan oleh kedua pelaku dengan harga Rp4Juta. Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian barbuk yang ada alam penguasaan pelaku ( motor, kunci kontak, helm, plat nomer polisi) dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna kepentingan proses penyidikan. “Kini kedua pelaku curanmor iti dijerat sesuai Pasal 363 sub pasal 362 jo 56 KUHPidana,”pungkas Iptu Gusti.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Warga Tanjung Berkat ini Tertangkap Tangan saat Bawa Sabu - Barito Post Kamis, 1 Desember 2022, 16:15 - 16:15

[…] Berkesempatan Bisa Kerja di Jepang Sekda Resmikan Rumah Mediasi di Kelurahan Pemurus Luar Dua Pelaku Curanmor Dibekuk saat Tawarkan Hasil Curian… Pencuri Mesin dan Perlengkapan BPK Komandan di Banjarmasin… Dana KUR Efektif Turunkan Angka […]

Reply

Leave a Comment