Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, didampingi Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli serta seluruh unsur pimpinan DPRD Tala, menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tala, Senin (14/4/2025).
Rahmat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tala atas kerja sama yang baik sehingga proses pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai ketentuan.
“Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama dalam membangun Kabupaten Tanah Laut tercinta. Terlebih lagi, masukan dan saran dari DPRD Tala merupakan bagian yang sangat penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya.
Adapun poin-poin utama dalam kesepakatan bersama ini mencakup visi dan misi pembangunan daerah Tala periode 2025-2029, beserta tujuan dan sasarannya, termasuk berbagai masukan dari pihak legislatif.
Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Ranwal RPJMD akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Konsultasi ini bertujuan untuk menerima masukan dan saran demi penyempurnaan dokumen serta memastikan keselarasan arah pembangunan Kabupaten Tala dengan RPJMD Provinsi Kalsel dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Setelah proses konsultasi dengan gubernur, langkah berikutnya meliputi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rancangan RPJMD, reviu rancangan akhir RPJMD oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga penyampaian rancangan peraturan daerah (Perda) RPJMD kepada DPRD. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan pembahasan, kesepakatan, dan penetapan Perda RPJMD Tala Tahun 2025-2029.
*
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya