DPRD Kalsel Resmi Sampaikan Surat ke BPJN, Untuk Pembukaan Jembatan Alalak Tunggu Koordinasi Pusat

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK melalui sekretariat dewan secara resmi telah mengirim surat kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel di Banjarmasin.

Surat bernomor 162.43/123/PH/DPRD ditujukan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel di Banjarmasin tertanggal 23 September 2021 terkait permohonan pembukaan jembatan Alalak untuk roda dua (R-2).

Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9/2021) membenarkan pihaknya sudah membuat surat permohonan itu kepada Kepala BPJN Kalsel di Banjarmasin.

“Surat permohonan itu sudah kita kirim ke BPJN Kalsel di Banjarmasin pagi tadi (Jumat),” ujar Rozaniansyah.

Rozaniansyah menyatakan surat ke BPJN Kalsel itu dibuat atas instruksi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, yang mengajukan permohonan agar jembatan Alalak itu dibuka untuk pengendara roda dua.

“Atas instruksi ketua dewan, kami buat surat permohonan itu,” terangnya.

Sementara itu Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9/2021) mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat,” pungkasnya.

Mengutip isi surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat ini menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh pihak khususnya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan yang telah bekerja dengan maksimal dalam pembangunan jembatan Sungai Alalak yang telah rampung 100 persen pembangunannya yang berfungsi menghubungkan kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

Isi surat itu juga menyatakan  sesuai agenda Kementerian PUPR RI, peresmian jembatan tersebut akan dilaksanakan oleh Presiden RI, namun jika kepala negara masih ada agenda lainnya, kiranya berkenan peresmian dapat dilaksanakan oleh pejabat setingkat Menteri atau Gubernur Kalimantan Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah supaya jembatan dapat cepat difungsikan.

Selanjutnya dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Handil Bakti pada jam-jam tertentu,  bersama ini disampaikan permohonan pembukaan Jembatan Sungai Alalak untuk digunakan kendaraan roda dua (R-2) baik dari arah Kota Banjarmasin maupun dari arah Kabupaten Batola (dua arah).

Adapun teknis pembukaan jalan tersebut tetap melalui koordinasi BPJN Kalsel dengan pihak Ditlantas Polda Kalsel serta pihak terkait lainnya. Kiranya harapan dan aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan saudara, demikian disampaikan atas perhatian dan tindak lanjut saudara diucapkan terima kasih.

Surat ke BPJN itu juga ditembuskan kepada Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Walikota Banjarmasin, Bupati Batola, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Dirlantas Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin dan Kapolres Batola.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment