Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Syaripuddin, menerima audiensi sekaligus silaturahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan pada Kamis (1/10/2026).
Dikesempatan pertemuan itu, Supian HK menyambut baik kunjungan tersebut dan apresiasi peran KPID Kalsel dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat di Banua.
KPID Kalsel dipertemuan itu menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat dan DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang Penyiaran. Untuk itu, KPID secara kelembagaan memohon dukungan politik dari DPRD Kalsel.
Adanya permintaan dari KPID itu direspon positif oleh Supian HK, yang menyatakan kesiapan lembaga legislatif ini untuk memberikan dukungan.
“DPRD Kalimantan Selatan siap mensupport dan memberikan dukungan dengan revisi Undang-undang Penyiaran sebagaimana disampaikan KPID Kalimantan Selatan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar Supian HK.
Dipertemuan itu, KPID Kalsel juga menitipkan perhatian terkait kelembagaan penyiaran di daerah, karena saat ini di Kalimantan Selatan terdapat 111 lembaga penyiaran, baik Televisi maupun radio dan jumlah ini tergolong cukup banyak, sehingga membutuhkan dukungan kelembagaan dari DPRD Kalsel.
Supian HK menyatakan memahami kondisi yang dihadapi industri penyiaran saat ini yang tidak hanya bersaing sesama lembaga penyiaran, tetapi juga harus bersaing dengan platform-platform digital, sehingga iklim usahanya sedikit terganggu.
“Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalimantan Selatan. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan harus ada kebijakan dari pemerintah provinsi yang didukung DPRD Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Politisi senior Golkar ini menegaskan DPRD Kalimantan Selatan akan mendorong adanya kebijakan politik dan dukungan anggaran daerah untuk keberlangsungan lembaga penyiaran lokal.
“DPRD Kalimantan Selatan akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID,” ujarnya.
Kebijakan yang dimaksud, imbuhnya, misalnya dukungan anggaran daerah serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan Televisi dan radio lokal Kalimantan Selatan.
“Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar dan informasi untuk masyarakat Banua,” pungkasnya.KPID Kalsel
Audiensi
Silaturahmi
Dukung
Penguatan
Lembaga
Penyiaran
Penulis/Editor: Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post