DPRD Bingung RTH Dibangun Perumahan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rombonan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengaku bingung, terkait lahan yang diduga RTH justru dijadikan kawasan perumahan.

Hal tersebut terungkap saat laporan warga yang tergabung dalam Majelis Ta’lim Bahasyim, Mantuil yang diduga melanggar Perda karena dibangun di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Atas dasar laporan tersebutlah Komisi III DPRD Banjarmasin langsung mengecek pembangunan perumahan di kawasan Mantuil yang diduga melanggar Perda karena dibangun di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini mengaku heran, lahan kurang lebih 1 hektare yang oleh Pemkot Banjarmasin ditetapkan sebagai RTH, tiba-tiba digarap oleh pengembang perumahan dalam hal ini Grand Asman Pesona Basirih.

“Saya sudah cek di lapangan dan mencocokkan dengan peta RTH di kawasan Banjarmasin Selatan. Dari peta milik PUPR Banjarmasin, yang akan dibangun perumahan ini memang RTH,” katanya.

Isnaini dalam waktu dekat akan memanggil Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan pihak pengembang, untuk menggali informasi kenapa sampai ada pembangunan di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai RTH.

“Izin tidak bisa dikeluarkan di atas lahan RTH. Makanya kami akan panggil semua pihak yang terkait, untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Habib Salim Bahasyim mengakui jika lahan yang saat ini sedang digarap untuk dijadikan perumahan, memang dari dulu adalah RTH.

Sebagai pemimpin Majelis Bahasyim, Habib Salim mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pengembang perumahan, namun tidak digubris dan pembangunan jalan perumahan tetap saja dilakukan.

“Mereka (pengembang) berdalih belum membangun unit perumahan. Mereka hanya membangun jalan saja, jadi tidak perlu ada izin. Saya hanya minta ketegasan pemerintah apa ini benar sesuai aturan atau tidak,” ujarnya.

Selaku pimpinan Majelis Bahasyim, Habib Salim tidak ingin masyarakat menjadi korban pembangunan perumahan yang berlokasi tepat bersebelahan dengan Komplek Bahasyim di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan ini.

“Jika memang kawasan ini RTH, katakan dengan sejujurnya ini RTH. Kenapa sampai ada proyek pembangunan perumahan. Saya berharap pemerintah jujur dan adil sesuai aturan menangani masalah ini,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment