DPRD Balangan Kaji Tiru Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran ke Tiga Daerah

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru pada 5–7 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran DPRD Balangan yang terdiri atas Ketua Komisi III, lima anggota Komisi III, serta dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD. Turut mendampingi dari BPBD Balangan, yakni Kalaksa BPBD H. Rahmi, Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, JFAK Bidang KL M. Noor, Penelaah Teknis Kebijakan KL M. Suhaili, dan Penelaah Teknis Kebijakan KL H.M. Iswandi.

Daerah tujuan studi tiru meliputi DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Provinsi Banten).

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Balangan.

“Melalui kegiatan kaji tiru ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya.

Hafiz menambahkan, kaji tiru ini juga bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas terkait, BUMD, dan masyarakat, terhadap isi Raperda.

“Kami memastikan Raperda mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, hasil studi tiru akan digunakan untuk memastikan Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya maupun peraturan daerah lainnya yang relevan.

“Mana yang terbaik akan kami ambil sebagai pelajaran dari daerah lain yang sudah berhasil menerapkan peraturan serupa,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, berharap hasil kaji tiru dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif, jelas, dan mudah diimplementasikan.

“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, diharapkan partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini semakin tinggi, sehingga pelaksanaannya bisa efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

*

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar