DPRD Balangan Gelar Paripurna Agenda Rancangan KUA PPAS Tahun 2024

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
DPRD Balangan Gelar Paripurna Agenda Rancangan KUA PPAS Tahun 2024

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Balangan Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua 2 DPRD Balangan Hanil Tamjid serta dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.

Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Berisi Kebijakan Bidang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya, untuk periode 1 tahun sebagai perincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah.

Bupati Balangan Abdul Hadi juga mengatakan bahwa prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan sebagian acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD nantinya, setelah disepakati DPRD.

“Secara lebih ringkasnya, dapat kita katakan bahwa KUA–PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Balangan untuk setiap urusan pemerintahan, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang melandasinya,” ucap Bupati Balangan Abdul Hadi.

Baca Juga: DPRD Balangan Gelar RDP Dengan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan

Adapun rencana kerja pemerintah Kabupaten Balangan pada tahun 2024 mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”

Bupati Abdul Hadi mengatakan dengan tema tersebut, pemerintah memfokuskan pembangunan pada Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi dengan menyederhanakan segala bentuk regulasi pendekatan Omnibus Law.

Lebih lanjut ia mengatakan, Penyederhanaan birokrasi dengan memprioritaskan investasi untuk penciptaaan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang dan menyederhanakan eselonisasi.

Terakhir, transformasi ekonomi yaitu dengan melakukan tranformasi ekonomi dari ketergantungan SDM menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam sidang ini, Pemkab Balangan menyerahkan dokumen penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 yang diserahkan Bupati Balangan H Abdul Hadi kepada Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment