Ditpolairud Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Kayu asal Kalteng ke Surabaya

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – MESKI kayu tak lagi menjadi bahan komoditi primadona di Kalimantan,namun bukan berarti tak ada lagi kasus penyelundupan kayu atau kejahatan hasil hutan .

Penyulundupan kayu masih saja terjadi. Terbukti ribuan kayu jadi dari berbagai jenis yang bakalan dikirim ke Surabaya, berhasil digagalkan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel awal bulan Juli 2024.

Sebelumnya, kayu hasil hutan dari Kalimantan Tengah itu berhasil lolos empat kali pengiriman, dan dipengiriman ke lima kali ini petugas berhasil mengamankan 32 meter kubik kayu meranti, sebelumnya para pelaku berhasil mengirim kayu sebanyak 130 meter kubik.

Direktur Ditpolair Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan mengatakan, penyelundupan ini dilakukan para tersangka dengan membuat dokumen palsu, yakni dokumen penerbitan hasil hutan, dari pemilik usaha dagang yang punya legalitas, yakni dari Usaha Dagang Bina Bersama.“Saat di Pelabuhan Trisakti, pelaku sempat melarikan diri. Dan saat kami selidiki, ternyata dokumen itu bukan dikeluarkan oleh yang bersangkutan,” katanya saat Konferensi Pers, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Polda Kalsel Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Fiktif untuk Kantor Kecamatan, Kadis PUPR Tanah Bumbu jadi Tersangka

Kayu ini ada pesanan dari seseorang. Lanjutnya. Oleh tersangka LAD kayu dicarikan ke Sungai Hayu Kalteng.l, setelah dapat LAD meminta tersangka lain untuk mengurus surat hasil hutan palsu dengan memakai milik orang lain.
“Ditpolairud Polda Kalsel awal bulan tadi, tepatnya 1 Juni juga berhasil menggagalkan pengiriman kayu Tarantang sebanyak 60 meter kubik di dua kapal, di perairan Sungai Danau, HSU yang datang dari Sungai Jaya, Kalteng,” imbuhnya.
Kayu yang mereka bawa ini juga tak memiliki dokumen lengkap, kami masih melakukan penyelidikan, mencari siapa pemilik utamanya,” tandasnya.

Apresiasi diberikan atas keberhasilan tersebut oleh
Kepala Bidang Perlindungan dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), Pantja Satata yang turut hadir dalam Konferensi Pers.
“Kami sangat mengapresiasi atas penanganan kasus ilegal loging terutama yang berada di Kalsel dan Kalteng, perugas kita sendiri memang tidak ada di perairan dan kita Pokus ke kawasan hutan,” tutupnya.

Penulis : Iman Satria
Editor. : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar