Disdukcapil HST Inovasi Pelayanan Kepemilikan Dokumen Kependudukan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Salah satu warga korban kebakaran saat menerima cetak ulang dokumen kartu kependudukan dan KTP dari Disdukcapil HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komitmen pelayanan itu melalui beragam inovasi, mereka kini mampu memberikan hak dan kemudahan dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.

Salah satu contohnya adalah pelaksanaan cetak ulang dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Desa Samhurang, Kecamatan Labuan Amas Utara yang terjadi pada Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Kegiatan Cambridge English Qualification Programs di Tutup Bupati HST

Kebakaran yang melanda Desa Samhurang telah mengakibatkan banyak warga kehilangan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Menyadari betapa sangat pentingnya dokumen-dokumen ini dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, Disdukcapil HST turut bergerak cepat untuk membantu para korban.

Kepala Disdukcapil Kabupaten HST, Herry Setiawan menyampaikan pihaknya selalu berusaha memberikan layanan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Selain itu ia juga menekankan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bagian dari identitas diri yang dapat memberikan akses kepada berbagai layanan publik.

“Inovasi-inovasi yang kami terapkan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan. Kami selalu siap untuk membantu warga yang membutuhkan cetak ulang dokumen, terutama dalam situasi darurat seperti korban kebakaran ini,” pungkas Herry Setiawan.

Dalam proses cetak ulang dokumen kependudukan, Disdukcapil HST berusaha mempermudah prosedur administratif sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa kerepotan dan terbebani.

Baca Juga: Polres Tanbu Amankan Wanita Muda Terduga Penjual Kosmetik tanpa Izin Edar

Proses ini diupayakan untuk segera diselesaikan, sehingga warga dapat kembali memiliki identitas diri yang sah dan dapat memanfaatkan berbagai layanan publik dengan lancar.

Melalui inovasi-inovasi seperti ini, Disdukcapil HST berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.

Selain itu langkah ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga masyarakat.

Disdukcapil HST menegaskan pelayanan mereka tidak akan berhenti di titik ini. Mereka akan terus berupaya untuk menciptakan lebih banyak inovasi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Ini sejalan dengan Visi Bupati HST yaitu mewujudkan pemerintahan yang berintegritas responsif dan profesional.

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment