Dinkes Imbau Warga Tidak Gunakan Obat Syrup Untuk Anak

by baritopost.co.id
1 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Menyusul beredarnya edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang konsumsi obat berbentuk cair atau syrup sementara waktu.

Imbauan itu dikeluarkan, setelah adanya temuan 192 kasus ginjal akut misterius yang menyasar anak-anak di Indonesia.

Bagaimana pelaksanaan di Kota Banjarmasin mengenai edaran tersebut?

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Banjarmasin, dr Dwi Atmi Susilastuti, bahwa pihaknya menghormati surat edaran tersebut.

Akan tetapi, untuk melakukan langkah lebih jauh, misalnya mengeluarkan surat imbauan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Banjarmasin selain ke puskesmas, menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.

“Kami sangat menghormati edaran dari kemenkes. Dan tentu, edaran itu akan ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Dinkes Provinsi Kalsel,” ucapnya, kemarin (19/10).

Baca Juga: Bukan Orang Baru, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi 26 Tahun Lalu jabat Pamapta Polres Kotabaru

Menurutnya, pihak Dinkes Kota Banjarmasin dan kabupaten kota lainnya di Kalsel akan melaksanakan arahan secara berjenjang.

“Tapi, kami akan berkoordinasi dan meminta arahan Dinkes Provinsi Kalsel, sekaligus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Juga dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.

Pun demikian, misalnya, apabila suatu waktu nantinya, ada larangan hingga menarik produk berupa obat sirup itu. Ini, tentu menurutnya kewenangan BPOM lah yang menyatakan itu.

“Dinkes, tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan di puskesmas sendiri? Ditekankan Dwi, pihaknya masih menunggu surat edaran lanjutan.

“Akan tetapi, kami sudah mengimbau untuk menyetop atau jangan memberikan dan meresepkan obat sirup sementara waktu,” tekannya.

“Sambil menunggu arahan selanjutnya dan hasil koordinasi ke berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Baca Juga: Tingkatkan Konsumsi Ikan Untuk Turunkan Angka Stunting di Kalsel

Lantas, apa yang bisa dilakukan pihaknya saat ini? Disinggung terkait hal itu, Dwi mengaku pihaknya tetap melakukan kewajiban yakni berupa pencegahan sedini mungkin.

“Dalam hal ini, karena berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut, tentu sedini mungkin kami menguatkan deteksi dini melalui sistem surveilan,” ungkapnya.

Hasilnya, Dwi menjelaskan bahwa hingga kemarin (19/10), pihaknya mengaku belum mendaparkan laporan adanya kasus berupa penyakit gagal ginjal akut pada anak di Kota Banjarmasin.

“Kami sudah meminta tim surveilan yang tersebar di tiap puskesmas. Bila ada gejala yang mengarah pada anak, tentu harus dilaporkan. Mereka terus memantau,” tekannya.

“Dan sebenarnya, surveilan ini sudah bergerak dari dulu. Sebagai contoh untuk kasus varian baru COVID-19. Tim surveilan itulah yang sebelumnya mendeteksi adanya varian baru itu di sini,” jelasnya.

Baca Juga: Tersisa 12 Kios Yang Disegel

Disinggung mengenai apa gejala gagal ginjal akut misterius itu, Dwi mengatakan bahwa gejalanya mirip dengan demam.

Kendati demikian menurutnya, untuk diagnosa pasti atau lebih jauh, ada pada kewenangan dokter spesialis anak yang ada di rumah sakit.

“Baik dari rumah sakit milik pemerintah daerah maupun rumah sakit swasta lainnya,” ungkapnya.

“Gagal ginjal akut, bila sudah terdiagnosa itu angka kematiannya tinggi. Kami tak ingin kecolongan, jadi kami lakukan pendeteksian secara dini,” takannya.

“Dengan demikian, penanganan bisa cepat dan angka kematian bisa ditekan,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Warga Sudah Terbiasa Dengan Obat Syrup - Barito Post Kamis, 20 Oktober 2022, 21:43 - 21:43

[…] Baca Juga: Dinkes Imbau Warga Tidak Gunakan Obat Syrup Untuk Anak […]

Reply

Leave a Comment