Diingatkan Wali, ASN Dilarang Ambil Cuti Tambahan

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diwanti agar tidak menambah cuti selain cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

Hal tersebut langsung diingatkan
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmsin, Senin (10/4/2023).

Soal cuti dikatakan Ibnu, karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Adanya peraturan itu, orang nomer satu di Kota Banjarmasin ini meminta untuk menaati dan hanya menjalani cuti bersama.

“Para ASN agar tidak mengajukan tambahan cuti atau memperpanjang cuti lebaran yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: HM Uskiansyah Hadiri Buka Puasa Bersama Kerukunan Keluarga Bakumpai Bantim

“Kami tidak sarankan mengambil cuti di bulan-bulan ini atau menggabungkan cuti itu tidak boleh,” ucap Ibnu kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Adapun sebelumnya, ada perubahan pada Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah yang awalnya dari tanggal 21, 24,.25, 26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

Dari perubahan tersebut lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan menyesuaikan aturan yang sudah ada.

Baca Juga: ASN Pemko Beramai-Ramai Mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat profesi

Larangan penambahan cuti lebaran sendiri lanjutnya, merupakan larangan yang terus rutin diingatkan kepada ASN setiap tahunnya.

Maka dari itu, ia tidak ingin ada ASN yang sengaja melanggar larangan tersebut.

“Walaupun pengambilan cuti hak ASN, tetap tidak boleh diambil berbarengan saat cuti lebaran. Cukup cuti libur bersama saja,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Belanja Di Tempat Wajib Pajak, Warga Banjarmasin Bisa Mendapatkan Umrah

Wifi Fasum Tidak Bisa Diakses, Kominfo Bersama Dinas Terkait Segera Memperbaikinya

Banjarmasin Jadi Calon Kota Terinovatif