Digerebek di Rumahnya Kawasan Alalak Selatan, Polisi Sita Sabu Pria Setengah Baya

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PEMILIK SABU - karena sering transaksi narkoba, pria berinisial SY ini digrebek di rumahnya Jalan Swadaya Alalak Selatan Banjarmasin hingga ditemukan dua paket Sabu-sabu berat 5,12 Gram, Rabu (12/7/2023) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria paruh baya berinisial SY (50) digerebek di rumahnya hingga ditemukan narkoba jenis dua paket Sabu-sabu berat 5,12 Gram, Rabu (12/7/2023) siang sekitar pukul 14.15 Wita. Hal itu menyusul Setelah rumahnya digeledah di Jalan Swadaya Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara.

Selain barang bukti (barbuk) Sabu-sabu tersebut daru Buruh Harian Lepas itu menyimpan satu pack plastik klip. Pria itu pun digelandang ke Mapolresta Banjarmasin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Curi Uang Panti di Mini Market Kayu Tangi Banjarmasin, Pria ini Ketangkap Basah saat Beraksi

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Minggu (16/7/2023) mengatakan, pelaku ini diduga sering melakukan transaksi narkoba hinggga dilakukan penggrebekan di rumahnya. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment