Diduga Transaksi Shabu Czech, Polisi Gerebek Rumah IRT

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Dua pelaku narkoba digerebek polisi di rumah Dewi Ariani (31) hingga ditemukan satu paket shabu czech berat 5 Gram, Selasa, (6/10/2020) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Kebetulan saat mau transaksi di rumah Dewi  Jalan 9 November No 22 RT 14 Kelurahan  Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur juga ditemukan pelaku lainnya bernama Nadi (37).

Sopir itu diketahu bertandang ke rumah Dewi seorang ibu   rumah tangga (IRT). Nadi merupakan warga Jalan Martapura Lama Km 8 Komplek Suka Indah Lestari Kelurahan Sungai Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar hanya bisa pasrah karena temuan Shabu tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo Senin (12/10/2020) mengatakan,  dibekuknya kedua pelaku narkoba itu berawal dari anggota ops dipimpin Kanit Res Iptu Timur Yono. “Begitu  mendapat laporan penyalahgunaan narkotika di TKP kami Langsung melakukan penggerebakan dan meringkus dua orang pelaku,”bebernya.

Setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti itu di dalam plastik klip yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu shabu Czech. Atas kejadian tersebut pelaku berikut barbuk diserahkan ke penyidik guna proses lebih lanjut.”Kini kedu pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment