Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Lantaran tersinggung tetangga yang tertawa di depan rumahnya Jalan Kelayan B Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan, AB (40) nekat menyerang dengan senjata tajam (sajam), Minggu (1/12/2024) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Akibat penganiayaan itu korban bernama Syarifudin (33) mengalami luka pada bagian pergelangan Tangan kanan dan jari manis serta pada bagian jari telunjuk dan jari tengah tangan sebelah kiri. Buruh Harian Lepas itu pun mengadukan tetangganya itu ke polisi.
Bermula saat itu korban bersama dengan istrinya hendak pergi keluar rumah, kemudian bertemu dengan pelaku di depan rumahnya. kemudian pelaku menghampiri mereka lalu mengatakan kepada “kenapa ikam ketawa” (mengapa kamu tertawa).
Pasangan suami itu terkejut dan menjelaskan bahwa mereka idak mentertawakan pelaku, Istri pelapor mengatakan bahwa mereka tertawa mulai dari dalam rumah sebelum pergi keluar rumah namun pelaku yang merasa tersinggung dengan sikap keduanya.
Kemudian pelaku marah dan mengambilkan sajam jenis parang dan menghampiri mereka lalu membacokan ke arah bagian kepala korban. Melihat hal tersebut Istri korban langsung menahan dengan memegangi parang itu, karena kembali mau diarahkan ke bagian perut suaminya.
Selanjutnya terjadi perkelahian sampai masuk ke dalam rumah korban, kemudian melihat kejadian tersebut ayah Korban langsung memukul pelaku dengan kayu. Lalu pelaku terjatuh dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Atas kejadian tersebut istri korban mengadukan penganiayaan tersebut kepada pihak polsek setempat.. Selanjutnya pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta saksi lainnya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Senin (2/12/2024) mengatakan pelaku berhasil diamankan usai kejadian. “Namun AB juga menjadi korban perkelahian tersebu. Dan kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUH Pidana,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya