Diduga Serobot Lahan, Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Polda

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang warga Sungai Cuka Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel bernama Ajizah (36) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah  yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara PT Arutmin Site Satui dan PT Pama Persada Nusantara Kabupaten Tanah Bumbu ke Polda Kalsel

Didampingi kuasa hukumnya Nadhiv Audah SH dari Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Bisnis Nadhiv Audah & Partners , pelapor mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalsel Senin (24/2/2020) siang .

Laporan itu kemudian diterima Kepala Siaga I SPKT Polda Kalsel Kompol Oktovianus yang kemudian meneruskannya ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Usai melapor  kuasa hukum pelapor ,  Nadhiv Audah SH kepada wartawan menerangkan, kliennya terpaksa melaporkan perusahaan tambang tersebut terkait dugaan tindak pidana  sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 389 dan pasal 167 ayat 1 KUHP . Alasannya karena somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu tak mendapat respon positif . Dan  hanya salah satu perusahaan yang menanggapi dengan baik.

Nadhiv Audah menguraikan,  dugaan penyerobotan lahan milik kliennya yang seorang ibu rumah tangga (IRT)   berlokasi  di Sungai Cuka Kabupaten Tanah Bumbu terjadi pada 18 September 2019 lalu.

Di lahan seluas 12.000 M2 milik kliennya itu PT Pamapersada Nusantara  diduga sudah melakukan penambangan dan mengeruk sejauh 15 M  serta adanya pagar dari PT Arutmin sepanjang 50 M.” Sebelumnya klien kami memang sudah ada berkomunikasi dengan pihak perusahaan khususnya dengan PT Arutmin namun tidak ada hasil” ujarnya .

Bahkan kurang lebih ke sejak 2018 kliennya juga  sudah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan  termasuk memberikan teguran hingga melayangkan somasi “ Bahkan malah kita dengar secara lisan mereka (terlapor)  siap diajukan baik secara perdata atau pidana “ bebernya

Nadhiv Audah sendiri optimis polisi akan menangani laporan yang mereka sampaikan secara objektif.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment